Pilkades 8 Desa di Banyuwangi Digelar Agustus 2021

Usman Afandi
Usman Afandi

Thursday, 07 Jan 2021 16:47 WIB

Pilkades 8 Desa di Banyuwangi Digelar Agustus 2021

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Banyuwangi yang tertunda pada tahun 2020 lalu, tak bisa dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini. Rencananya, pilkades serentak di 8 desa tersisa akan digelar pada Agustus 2021.

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Banyuwangi, Narowi saat dihubungi tadatodays.com, Kamis, (7/1/2021) mengatakan, penyebab tertundanya pilkades di 8 desa tersebut karena waktu yang sangat pendek.

Sehingga, menurut Narowi, sangat riskan jika tetap dipaksakan pada tahun 2020, terlebih masih adanya pandemi. “Anggaran sangat sedikit dan waktu yang sangat pendek,” jelas Narowi.

Ia menambahkan, ditundanya pilkades tersebut tak hanya kebijakan dari pemerintah daerah. Namun sebelum mengambil kebijakan itu, pihaknya sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri, direkomendasikan untuk menunda pelaksanaan pilkades pada tahun 2021. Hal itu berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 72 tahun 2020.

Meski demikian, pelaksanaan pilkades tahun 2021 tak bisa langsung digelar di awal tahun ini karena banyak hal yang perlu disiapkan, salah satunya sosialisasi Permendagri tersebut. Pihaknya berharap, 8 desa yang akan menggelar pilkades juga menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. “Salah satunya pos anggaran pilkades,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya,  Asosiasi Kepala Desa Se-Banyuwangi (Askab), meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemilihan di desa yang belum menggelar pilkades tahun 2020 lalu. Hingga saat ini, dari total 189 desa yang ada di Banyuwangi, 8 diantaranya belum menggelar pilkades.

Desa tersebut yakni, Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Desa Sumbersari Kecamatan Srono, Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, Desa Tegalarum Kecamatan Sempu, Desa Sumberanyar Kecamatan Wongsorejo, Desa Buluagung Kecamatan Siliragung, Desa Licin dan Desa Jelun Kecamatan Licin. (usm/don)


Share to