Pilkades Pertama Rencananya Digelar April

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 14 Jan 2021 21:11 WIB

Pilkades Pertama Rencananya Digelar April

DEMOKRASI: Pilkades tahap pertama di Kabupaten Probolinggo rencananya digelar pada April 2021 mendatang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkab Probolinggo merencanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap pertama, pada bulan April 2021 mendatang. Namun jadwal tersebut masih belum dipastikan, pasalnya jadwal itu masih perencanaan saja. Bisa saja, pelaksanaannya akan  diundur pada Mei atau Juni 2021.

Hal itu disampaikan oleh Farhan Hidayat, Kasi Perencanaan dan Evaluasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia mengatakan, ada dua tahap dalam pilkades. Yakni, tahap pertama yang diperkirakan akan berlangsung pada bulan April, dan tahap kedua pada bulan Oktober atau November 2021.

Untuk tahap pertama ada 62 desa yang akan melaksanakan pemilihan. Sedangkan untuk tahap kedua ada 252 Desa. “Yang 11 desa sudah dilaksanakan tahun 2019 lalu," sampainya pada tadatodays.com. Kamis (14/1/2021).

Menurut Farhan, jadwal yang tidak menentu tersebut disebabkan persiapan yang masih kurang. Sebab, pihaknya harus melakukan perencanaan seperti pembentukan panitia tingkat kabupaten, lalu panitia tingkat kecamatan dan panitia tingkat desa.

Pembentukan tersebut juga terhambat dengan adanya pandemi covid-19, yang harus menghindari banyaknya kerumunan. "Kalau nanti kita lakukan zoom, pertanyaannya apakah nanti desa itu mampu," ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih harus menyiapkan perencanaan terkait adanya aturan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, yakni Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pemendagri 112 tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa. Lalu, Surat edaran Mendagri nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa serentak di era pandemi covid-19.

Dalam aturan, salah satunya membatasi jumlah pemilih dengan kapasitas 500 orang pemilih saja. Dengan begitu, tambah Farhan, pihaknya harus menyediakan beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing Desa agar dalam satu TPS tidak lagi lebih dari 500 orang pemilih.

Ia menambahkan, jumlah TPS di masing-masing desa itu tidak boleh genap. “Jadi setiap desa harus ganjil, bisa satu, bisa tiga, bisa lima, tergantung kebutuhan," tandasnya.

Ia mengaku, pihaknya membutuhkan anggaran sebanyak Rp 4,6 milyar untuk pilkades tahap pertama. Lalu, di tahap kedua membutuhkan Rp 17 sampai Rp 12 milyar yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo. (zr/don)


Share to