Pilot Gadungan di Banyuwangi Tipu Korbannya hingga Jutaan Rupiah

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 20 Jan 2021 22:53 WIB

Pilot Gadungan di Banyuwangi Tipu Korbannya hingga Jutaan Rupiah

PENIPU: Thovan Noviandi, kini berurusan dengan polisi setelah menjadi pilot gadungan untuk mengelabui korbannya.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Thovan Noviandin, 24,  seorang pilot gadungan asal Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi lantaran melakukan tindak penipuan hingga jutaan rupiah. Saat mengelabui korbannya, ia memakai seragam pilot palsu mirip seragam salah satu maskapai penerbangan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmaji mengatakan, kejadian tersebut berawal dari korban dan pelaku yang berkomunikasi melalui aplikasi ‘meChat’ di medsos.

AKP Sudarmaji mengatakan, pelaku bertemu dengan korban seorang perempuan di wilayah Kecamatan Genteng. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku sebagai pilot. "Setelah itu mereka berpacaran, dan pelaku pinjam uang ke perempuan itu," kata AKP Sudarmaji, Rabu (20/1/2021).

Setelah mendapatkan uang, pelaku menjanjikan   akan membawa perempuan tersebut ke Jakarta untuk menemui orangtuanya yang berprofesi sebagai polisi di Jakarta. “Setelah dicek tiket pesawatnya ternyata scan atau palsu, beserta dengan surat kesehatannya juga,” ujarnya.

Karena curiga, korban kemudian mengecek kebenaran status pelaku ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi. Dari situlah, diketahui bahwa tidak ada bernama Thovan di Bandara Blimbingsari

Tak hanya terungkap kedoknya, Thovan juga diketahui telah menipu sejumlah korban. "Modusnya sama, yaitu pinjam uang dan mengaku sebagai pilot,” pungkasnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah seragam pilot terdiri dari baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat pilot, ID Card, papan nama, dan sabuk warna putih.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut, mengingat masih banyak korban yang belum melapor atas kasus tersebut. (peb/don)


Share to