Pipa Sublimasi Banyak Rusak, Penambang Belerang di Ijen Dijatah 160 Kilogram Per Hari

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Monday, 27 Jul 2020 23:57 WIB

Pipa Sublimasi Banyak Rusak, Penambang Belerang di Ijen Dijatah 160 Kilogram Per Hari

TERBATAS: Para penambang belerang di Ijen kini tak bisa leluasa menambang karena ada pembatasan dari Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Alasannya, terjadi banyak kerusakan pipa sublimasi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Sedikitnya 140 penambang belerang di kawah Gunung Ijen sudah mulai melakukan rutinitas mengambil belerang, setelah 2 bulan libur akibat pandemi. Berbagai aturan baru pun mulai ditetapkan. Salah satunya adalah jatah untuk menambang belerang.

Setiap pukul 02.00 WIB dini hari, para penambang belerang mendaki puncak Gunung Ijen. Memakai senter di kepala dan jaket, mereka menyusuri rute terjal dan berbatu. Estimati waktu yang dibutuhkan untuk naik gunung sekitar 2 jam.

Namun, kini jam kerja mereka harus digeser. Yang awalnya mulai pukul 06.00 WIB, digeser sekitar pukul 12.00 WIB. Para penambang juga dijatah hanya bisa mengangkut 160 kilogram per hari. Aturan ini dibuat agar semua penambang mendapat hasil yang setara, jatah yang sama, sehingga pendapatan nya pun nyaris tak berbeda.

Sebelumnya, beberapa penambang bisa mengangkut lebih dari 160 kilogram per hari. Dengan hitungan setiap angkutan mencapai 60-70 kilogram. Tak semua penambang menyambut baik aturan ini. Salah satu penambang, Asnadi, 44, setiap harinya bisa menghasilkan lebih dari 160 kilogram belerang dengan 3-4 kali angkut.

“Dulu bisa sampai Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu,” ungkapnya pada tadatodays.com. Setiap kilogram belerang dihargai seribu rupiah. Namun, dengan berlakunya aturan pembatasan penambangan, perusahaan menaikan harga belerang menjadi Rp 1.200 per kilogram.

Mekanismenya, angkutan belerang pertama tetap dihargai seribu rupiah per kilogram. Sedangkan, angkutan belerang kedua dihargai Rp 1.200 per kilogram. “Kenaikan dua ratus rupiah itu menjadi pemanis untuk para penambang,” ujar Kepala Pos TWA Kawah Ijen Sigit Hariwibowo.

Harga itu tidak berlaku untuk para penambang baru. Sigit mengungkapkan, para penambang baru yang jumlahnya kisaran 20 orang mendapat harga di bawah seribu rupiah. “Istilahnya mereka masih di-training dulu. Baru kalau udah sekitar 3 bulan mereka bisa dapat harga segitu,” jelasnya.

Alasan lain penetapan jatah menambang belerang adalah, adanya kerusakan lokasi tambang belerang. Sigit, sapaan akrabnya mengatakan bahwa ada banyak pipa-pipa sublimasi yang rusak akibat gelombang air danau. Dari 90 pipa, hanya ada 30 yang masih bisa digunakan. “Keterbatasan ini pula yang membuat aturan pembatasan diberlakukan,” pungkasnya. (dee/sp)


Share to