PMI Non Prosedural asal Lumajang Meninggal di Malaysia, Dipulangkan

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Tuesday, 09 Jul 2024 07:00 WIB

PMI Non Prosedural asal Lumajang Meninggal di Malaysia, Dipulangkan

PEMULASARAAN: Jenazah PMI lansia asal Lumajang yang meninggal di Malaysia, dikebumikan.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Hanafi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun Ngampo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia di Malaysia, Minggu (7/7/2024). Jenazahnya kemudian dipulangkan ke Lumajang, dan dikebumikan pada Senin (8/7/2024).

Hanafi yang berusia 61 tahun, meninggal dunia karena sakit komplikasi. Menurut Ketua DPC SBMI Lumajang Madiono, pihaknya mendapatkan kabar duka tersebut dari Kepala Disnaker Lumajang pada Minggu malam. “Ada laporan dari Disnaker, PMI meninggal di Malaysia. Lalu kita bawa pulang kembali ke Indonesia," katanya. 

Madiono langsung menghubungi Kepala Desa Pasrujambe dan keluarga Hanafi di Lumajang untuk membantu proses pemulangan jenazah. Keesokan harinya, Madiono dan keluarga Hanafi di Lumajang datang ke Balai Desa Pasrujambe untuk mengurus surat-surat yang diperlukan. "Setelah berkas-berkas rampung diurus, kemudian jenazah dapat dibawa kembali ke kampung," lanjutnya.

Menurut penuturan keponakan korban, Hanafi berangkat ke Malaysia pada tahun 1994 secara nonprosedural melalui agen ilegal dan bekerja sebagai kuli bangunan. "Almarhum menjadi PMI secara nonprosedural dan berangkat sejak tahun 1944. Pekerjaannya sebagai kuki bangunan," kata Madiono.

Karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Hanafi tidak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 85 juta.

Diketahui, Disnaker Kabupaten Lumajang pada tahun 2024 memberikan rekomendasi ID dan Paspor kepada pencari kerja sebanyak 250. Sejauh ini berdasarkan data dari SBMI, terdapat 32 orang CPMI yang terindikasi bermasalah, termasuk 38 orang meninggal.

Madiono barharap, Disnaker maupun pemerintah dapat menata kembali regulasi sehingga para pencari kerja di Lumajang tidak mudah terbuai ajakan para tekong (perekrut ilegal).

Selain itu, Disnaker juga diharapakan selalu mewadahi masyarakat melalui pelatihan sehingga tidak sampai bekerja di luar negeri. "Seharusnya lapangan pekerjaan di Lumajang semakin terbuka. Dengan begitu, pencari kerja tidak perlu ke luar negeri," katanya. (dav/why)


Share to