Polisi Amankan 6 Motor Curian di Rumah Penadah, Pelaku Masih Diburu

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 23 Dec 2021 22:26 WIB

Polisi Amankan 6 Motor Curian di Rumah Penadah, Pelaku Masih Diburu

KRIMINAL: Lima dari enam motor curian yang diamankan polisi dari rumah seorang terduga penadah, telah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. Kini, polisi masih memburu terduga penadah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Petugas gabungan Polres Probolinggo Kota dan Polres Pasuran Kota, berhasil mengamankan 6 motor curian di salah satu rumah penadah di Jalan Langsep Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Selasa (21/12) lalu. Namun saat polisi menggeledah rumah tersebut, salah satu penghuni rumah yang diduga jadi penadah tidak berada di rumah tersebut.

Rumah itu milik Rosnadi, yang bekerja sebagai petani. Di rumah itu juga dihuni oleh dua orang anaknya. Sementara yang jadi terduga penadah motor curian itu bernama Mat Yasin, menantu Rosadi.

Untuk memastikan hal itu, pada Kamis (23/12) sore, tadatodays.com bertemu dengan dua orang tetangga Rosidi bernama Maryam, 65, dan Tumi, di sebuah gardu di dekat rumah Mat Yasin.

Maryam membenarkan bahwa ada anggota polisi yang menanyakan kepada warga setempat, perihal lokasi Jalan Langsep. Saat itu, kata Maryam, polisi datang sekira pukul 16.00 WIB. Tak berselang lama, sejumlah polisi datang dan langsung menggeledah rumah Rosidi. “Polisi mencari Mat Yasin,” ujarnya.

Seketika, polisi menemukan 6 motor yang diduga hasil curian berada di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian mengeluarkan motor-motor tersebut keluar rumah.

Ditanyakan apakah Mat Yasin ini sebagai penadah motor, Maryam mengaku tidak tahu. Menurutnya, Mat Yasin jarang berada di rumahnya. “Keluar rumah dalam jangka waktu yang lama,” kata Maryam.

Sementara itu, Tumi menyebut bahwa Mat Yasin bekerja sebagai petani bawang dan sering ke luar kota.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Triandani membenarkan terkait penggeledahan rumah di Jalan Langsep.

Ia juga membenarkan bahwa polisi mengamankan 6 unit motor yang diduga kuat hasil curian. Tapi dari 6 motor itu, 1 unit telah dibawa ke Pasuruan karena motor tersebut diduga dicuri di wilayah Kota Pasuruan. “Sudah dibawa Polres Pasuruan Kota,” kata Teddy.

Sementara untuk 5 unit motor lainnya diamankan Polres Probolingo Kota, karena TKP berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Salah satu di antaranya dengan TKP Desa Bayeman, Kecamatan Tongas. “ 4 unit masih identifikasi," ujarnya.

Selanjutnya, anggota Polres Probolinggo Kota dan Polres Pasuruan Kota memburu Mat Yasin yang melarikan diri. (ang/don)


Share to