Polisi Jaring 8 PSK dan 2 Pria dari Dua Warkop Mesum

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 01 Jun 2022 21:03 WIB

Polisi Jaring 8 PSK dan 2 Pria dari Dua Warkop Mesum

RAZIA: Satuan Samapta Polres Probolinggo dalam razia yang dilakukan pada Rabu (1/6/2022), berhasil menjaring 8 PSK dan 2 pria hidung belang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Samapta Polres Probolinggo pada Rabu (1/6/2022) melakukan razia di dua warung kopi (warkop) yang diduga menjalankan praktik prostitusi. Dari dua warkop mesum itu polisi berhasil menjaring 8 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 orang pria hidung belang.

Kedua warung mesum itu masing-masing berlokasi di Dusun Ko'ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, dan warung di Dusun Pancoran Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi merinci, PSK dan pria hidung belang yang dijaring itu meliputi SB, 32; PU, 29; AH, 40; AM, 40; TU, 38;  KML, 51; dan SAT, 47. Mereka merupakan warga Kabupaten Kabupaten Probolinggo. Berikutnya ada AHL, 44, warga Kabupaten Banyuwangi, dan SR, 46, warga Kota Probolinggo. "Dan juga SRN, 42, warga Kabupaten Lumajang," terangnya.

Menurut AKBP Arsya, razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 PSK dan 2 pria hidung belang.

Setelah dijaring, para PSK dan pria hidung belang itu langsung diamankan di markas Polres Probolinggo, untuk kemudian dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kraksaan. Mereka dinyatakan melanggar pasal 3 (1) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo nomor 05 tahun 2005. "Ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak 5 juta rupiah," kata Kapolres. (zr/why)


Share to