Polisi Jember Amankan Pria Pembawa 6 Kilogram Mesiu
Andi Saputra
Monday, 29 Mar 2021 20:32 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Kedepatan membawa 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu, seorang pria bernama Misru, 51, diamankan Unit Reskrim Polsek Semboro, Jember Senin (29/3/2021). Saat diamankan, warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember, itu saat juga membawa senjata tajam berupa celurit.
Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman, saat dikonfirmasi mengatakan, barang yang diduga akan dijadikan bom itu dikemas dalam kardus dan dibawa pelaku dengan menggunakan motornya Yamaha Jupiter berwarna merah.
Facthur menyampaikan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. "Kami mengamankan tersangka dari laporan warga," katanya.
Dalam laporan itu, warga mencurigai gerak-gerik pelaku dan melaporkannya kepada polisi setempat. Saat itu, tersangka berada di sekitar area persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Saat didatangi polisi, tersangka sempat mengacungkan celurit yang sebelumnya diselipkan di pinggang celananya. Beruntung, petugas berhasil menyergapnya.
Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah tubuh Misru. Alhasil, didapati sebuah kardus berisi 6 kantong mesiu. “Masing-masing kantong bobotnya 1 kiloan," ujarnya.
Dengan didapati bahan peledak tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. "Dari mana bahan peledak itu didapatkan, masih dalam pengembangan," katanya. (as/don)
Share to