Polisi Kepung Lokalisasi, Begini Nasib PSK yang Mangkal di Kali Porong

Udin Asnawi
Sabtu, 15 Jun 2019 19:22 WIB

PEMBINAAN: PSK yang berhasil diamankan mendapat pengarahan dari Muspika.
GEMPOL – Anggota Polsek Gempol mengepung lokalisasi berkedok warung kopi di barat tangkis Kali Porong, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/6) malam.
Alhasil, 12 pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mangkal, berusaha kabur. Tapi sayang, upaya mereka gagal total karena semua sudut sudah dijaga polisi.
Kapolsek Gempol Kompol Maryono mengatakan, pihaknya memang sudah mengantisipasi adanya PSK yang kabur saat hendak diamankan.
“Karena sudah dijaga, tidak ada yang bisa melarikan diri,” terangnya. Dalam razia tersebut, polisi melibatkan Muspika setempat, RT, RW, serta pemerintah desa.

Usai diamankan, mereka lantas digiring menuju Mapolsek Gempol untuk didata. Tak hanya didata, mereka juga diberikan pembinaan.
Saat pendataan, diketahui kalau tidak semua PSK berasal dari Kabupaten Pasuruan. Sebagian di antaranya berasal dari Ponorogo, Semarang, Sidoarjo, Jember, dan Kediri.
Tak ada sanksi yang dijatuhkan polisi pada pemuas nafsu pria hidung belang tersebut, selain pembinaan dan teguran. “Untuk saat ini para PSK nya disanksi pembinaan dan teguran dulu,” kata Maryono.
Pihaknya menekankan agar PSK tersebut tidak lagi mangkal. Namun, jika mereka terkena razia lagi, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi. (mm/sp)




Share to
 (lp).jpg)