Polisi Mediasi Kasus Jenazah Diangkut Motor Roda Tiga

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 07 Jun 2021 15:05 WIB

Polisi Mediasi Kasus Jenazah Diangkut Motor Roda Tiga

DAMAI: Polsek Dringu memediasi persoalan jenazah yang terpaksa diangkut menggunakan motor roda tiga, oleh warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Direktur RS. Wonolangan Kabupaten Probolinggo, Indra Gunawan, mengklarifikasi jenazah Supo, 60, warga RT 1 RW 9 Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu yang dijemput tak menggunakan mobil ambulans. Menurutnya, ada miskomunikasi soal biaya pemulangan jenazah sebesar Rp 175 ribu antara pihak RS Wonolangan dan perwakilan warga.

Indra Gunawan mengatakan, ada kesalahpahaman antara rumah sakit dan perwakilan warga. Saat kejadian, Indra menyebut bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa ambulans jenazah tidak ditanggung program BPJS. "Kalau tanggungan kesehatan, ditanggung," jelasnya saat rilis di Mapolsek Dringu, Senin (7/6/2021).

Selain itu, Indra membantah soal biaya pengantaran dengan ambulans sebesar Rp 800 ribu. Biaya yang sebenarnya adalah Rp 175 ribu, dan tak melihat apakah orang tersebut merupakan keluarga miskin atau kaya.

Saat kejadian, Indra menduga pihak keluarga terburu-buru membawa jenazah dan pihak RS masih berkoordinasi untuk membebaskan biaya tersebut. "Mungkin panik, mareka langsung membawa jenazah," katanya di depan awak media.

Menurutnya, RS Wonolangan ini berdiri untuk memberikan pelayanan kesehatan serta program BPJS yang optimal bagi masyarakat. Ditanyakan soal diagnosis Supo, Indra tak dapat mengatakan penyakitnya. Sebab, pemaparan penyakit merupakan kode etik kesehatan.

Sementara itu, Nur Ali Husin menyampaikan bahwa kejadian tersebut merupakan potret kurangnya percepatan pelayanan dan birokrasi. Padahal setiap orang memiliki hak yang sama, baik di mata hukum dan pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, Ali berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti perosalan tersebut agar tak terulang kembali. Terutama pada pelayanan yang tak tercover BPJS. "Konteks birokrasi antara manajemen di atas RS, dan di bawab yakni pasien sekiranya dapat dipercepat," kata Ali, bersama anak bungsu almarhum Supo yaitu Nilam, 33, dan Kepala Desa Tamansari Soetaji.

Sementara, ditanyakan perihal penyakit bapaknya, Nilam menyebutkan bahwa bapaknya sakit asam urat di bagian paha kiri.

Sementara, Kapolsek Dringu Iptu Bagus Purnama menjelaskan, pihaknya mengundang kedua belah pihak untuk menjembatani persoalan tersebut. "Ada miskomunikasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Supo yang merupakan warga RT 1/RW 9, Dusun Parsean, dilarikan ke rumah sakit sekira pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Supo yang punya riwayat batuk dengan dahak darah itu ditemukan tetangganya tergeletak di rumahnya.

Kabar mengenai Supo yang tergeletak dengan cepat menyebar. Warga kemudian melarikannya ke RSU Wonolangan. Namun sayang, nyawanya tak terselamatkan. Bapak tiga anak ini menghembuskan napas terakhir sekira pukul 16.30 WIB. (ang/don)


Share to