Polres Lumajang Masih Memburu Otak Sindikat Penanam Ganja di Lereng Semeru

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Sunday, 29 Sep 2024 10:14 WIB

Polres Lumajang Masih Memburu Otak Sindikat Penanam Ganja di Lereng Semeru

RILIS: Pelaku beserta barang bukti tanaman ganja.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Polres Lumajang telah mengamankan 41.152 batang pohon ganja, berikut 4 orang tersangka penanam ganja di lereng Gunung Semeru. Kini Polres Lumajang memburu otak penanaman ganja tersebut.

Otak penanaman ganja itu diduga sebagai pemberi benih ganja, sekaligus penerima hasil panen dari para petani.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap satu orang lagi, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pelaku yang kini diamankan.

Polres Lumajang menduga sosok tersebut adalah kunci di balik masifnya tanaman ganja di kawasan hutan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

"Masih ada pelaku lain yang masih dalam pencarian pihak kepolisian," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, Sabtu (28/9/2024).

Sementara itu, Polres Lumajang masih akan tetap melanjutkan penyisiran tanaman ganja yang tersisa terutama di kawasan hutan TNBTS sampai benar-benar bersih.

"Ini rencananya kami akan mapping kembali dan menelusuri kembali di tempat itu. Mudah-mudahan bisa klir. Ke depan, kita masih terus telusuri terkait temuan ladang ganja terutama di wilayah Senduro. Barang kali ada temuan di lain tempat jangan ragu untuk menginformasikan kepada kita," katanya.

Sementara itu, kepolisian mengingatkan kepada masyarakat bahwa tanah di lereng Gunung Semeru sangat subur dan memungkinkan untuk ditanami tumbuhan apapun, termasuk ganja. Sehingga masyarakat perlu segera melapor jika menemukan tanaman ganja.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa tanah di Lumajang ini sangat subur untuk ditanami tanaman terlarang. Ini harus diwaspadai bersama sehingga Lumajang terbebas dari narkoba," lanjutnya.

Sebelumnya, upaya penyelidikan selama 1 bulan tanaman ganja berawal dari temuan ganja oleh masyarakat di Kecamatan Tempursari sebanyak 1 kilogram.

Sehingga muncul rasa curiga dari pihak kepolisian. Setelah itu, ada laporan penemuan tanaman ganja di Kecamatan Senduro, dan bersamaan itu Ngatoyo dan Bambang hendak pergi ke ladang ganja.

"Peristiwa unik pada operasi kali ini adalah penemuan ladang ganja, yang beberapa waktu lalu ada kaitannya temuan ganja di Kecamatan Tempursari. Sehingga di sana kami temukan barang bukti yang nilainya 1 kilo lebih. Lalu muncul rasa kecurigaan.

Sehingga kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan. Terima kasih kepada segenap rekan-rekan narkoba yang membantu menemukan titik di wilayah Senduro," kata AKBP Mohammad Zainur Rofik. (dav/why)


Share to