Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras Jelang Lebaran

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Wednesday, 03 Apr 2024 19:38 WIB

Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras Jelang Lebaran

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Lumajang memusnahkan ribuan barang sitaan berupa botol minuman keras (miras) dan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan bermotor. Pemusnahan ini dilakukan di depan kantor Pemkab Lumajang, Rabu (3/4/2024).

Polres Lumajang menggilas sebanyak 2260 botol miras dari berbagai merk menggunakan sebuah alat berat. Tidak hanya itu, ada pula sejumlah 182 knalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan. Semua itu kemudian dihancurkan dengan mesin gerinda.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah tokoh agama.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan, ribuan barang bukti botol miras yang didapatkan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan knalpot brong didapatkan dari Operasi Keselamatan Semeru.

"Pemusnahan barang haram dilakukan demi menekan angka kriminalitas yang tinggi setelah konsumsi miras, kemudian juga menghormati pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan," katanya. 

Kemudian, Kapolres Lumajang juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas di Kabupaten Lumajang selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.

"Informasi sekecil apapun bisa dilaporkan agar pihak kepolisian dapat melakukan upaya-upaya antisipasi. Bantuan-bantuan dari masyarakat mendukung kami dalam melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin," lanjutnya.

Bagi siapapun yang melihat penjual, pengedar, konsumen miras maupun narkoba agar segera melapor kepada petugas berwajib setempat maupun Polres Lumajang. "Miras ini memberikan dampak buruk bagi kamtibmas yang memunculkan potensi tindak kejahatan seperti penganiayaan dan tawuran," terangnya. (dav/why)


Share to