Polres Probolinggo Akan Bentuk Timsus untuk Tekan Perjudian saat Pilkades

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 25 Nov 2021 15:40 WIB

Polres Probolinggo Akan Bentuk Timsus untuk Tekan Perjudian saat Pilkades

ANTISIPASI: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, tidak ingin momen pilkades dijadikan ajang perjudian. Untuk menakan hal itu, Polres Probolinggo bakal membentuk tim khusus.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di 253 desa. Tahapan pemungutan rencananya digelar pada Februari 2022 mendatang. Nah, sebelum pencoblosan dilakukan, biasanya banyak warga yang berjudi dengan cara taruhan pemenang pilkades.

Untuk mengantisipasi perjudian pilkades, Polres Probolinggo bakal melakukan cara tersendiri.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi pada Rabu (24/11) kemarin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memantau terjadinya perjudian saat pergelaran pilkades."Itu akan jadi atensi bagi kami," terangnya pada awak media.

Ia menjelaskan, perjudian saat pilkades menimbulkan dinamika negatif. “Keributan dan tindak pidana lainnya,” katanya.

Keributan itu, kata Arsya, seperti adanya salah satu penjudi yang kalah bertengkar dengan lawan judinya. Ataupun terpaksa mencuri untuk kepentingan perjudian tersebut. "Pilkades harus berjalan aman dan tertib," ucapnya.

Jika semisal masyarakat menemukan adanya praktik perjudian di tengah perhelatan pilkades, Arsya meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian. "Nanti kami akan ambil tindakan," ujar pria asal Aceh ini.

Diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa sudah ditutup pada 9 November lalu. Kemudian, tahap verifikasi berkas pendaftar dimulai sejak 10 November - 7 Desember mendatang. Selanjutnya, pemungutan suara akan berlangsung pada 17 Februari 2022. (zr/don)


Share to