Polres Probolinggo akan Tindak Tegas Perayaan Takbir Keliling

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 11 May 2021 19:04 WIB

Polres Probolinggo akan Tindak Tegas Perayaan Takbir Keliling

TAKBIRAN: Polres Probolinggo melarang adanya kegiatan takbir keliling saat malam Idul Fitri. Jika ditemukan, polisi bakal menindaknya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo melarang kegiatan takbir keliling, khususnya takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor.

Selain menyebabkan kerumunan di masa pandemi, takbir keliling juga mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, khususnya para pengendara yang sedang melintas.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mengantisipasi hal itu, pihaknya bakal melakukan kegiatan patroli keliling. Sehingga bakal melakukan penyekatan terhadap siapa saja yang masih bandel melaksanakan kegiatan takbir keliling itu. "Kami bakal lakukan penindakan," katanya, Selasa (11/5/2021).

Selain melarang perayaan takbir keliling, polres juga melarang kegiatan yang menggangu ketertiban dan kenyamanan umum. Seperti halnya menggunakan knalpot brong, melakukan balap liar, dan trek trekan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar merayakan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing, sehingga selain terhindar dari covid-19 juga mengantisipasi adanya sesuatu yang tak diinginkan. "Semuanya demi kebaikan dan kesehatan masyarakat," ujar mantan penyidik KPK ini.

Takbir keliling juga dilarang oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Sekretaris MUI, Yasin, menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid dan musholla setempat. (zr/don)


Share to