Polres Probolinggo Belum Selesaikan 59 Kasus Curanmor di 2021

Zainul Rifan
Monday, 27 Dec 2021 11:58 WIB

CURANMOR: Perempuan tersebut menerima pengembalian motornya dari Polsek Paiton, yang sebelumnya hilang dicuri. Kasus tersebut merupakan salah satu kasus curanmor yang berhasil diselesaika jajaran Polres Probolinggo selama tahun 2021. Namun, masih ada 59 kasus curanmor lainnya yang belum terungkap.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus pencurian motor di Kabupaten Probolinggo tahun 2021 alami peningkatan dibanding tahun 2020. Pada tahun 2021 ada 173 kasus curanmor yang dilaporkan, dan 114 kasus lainnya sudah selesai diungkap. Sementara pada tahun 2020 ada sebanyak 98 kasus yang dilaporkan, dan 67 kasus diantaranya sudah selesai diungkap dan dilakukan penyidikan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan kasus curanmor memang mengalami peningkatan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata maraknya kasus curanmor juga disebabkan karena perilaku masyarakat yang kurang hati-hati.
Di antaranya, banyak masyarakat yang sering tidak mengunci ganda kendaraannya. Lalu, masih banyak masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya di tempat yang tidak aman. "Tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan," terangnya saat pres rilis akhir tahun di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (27/12).

Seiring dengan maraknya kasus tersebut, lanjutnya, pihaknya lalu membentuk tim khusus yang fokus menangani kasus curanmor. Sehingga kasus demi kasus curanmor banyak terungkap. Pelakunya juga sudah diamankan dan diadili di Pengadilan. "Untuk ke depan akan terus kami tingkatkan," terangnya.
Selain ungkap kasus curanmor, pada tahun 2021 ini Polres Probolinggo juga banyak mengungkap dan menyelesaikan kasus lainnya. Seperti, pencurian dengan pemberatan 63 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 7 kasus, pencurian hewan sebanyak 9 kasus, dan penganiayaan dengan pemberatan 4 kasus.
Kemudian, pembunuhan 2 kasus, perjudian 14 kasus, korupsi 1 kasus, ilegal logging sebanyak 5 kasus. (zr/don)

Share to
 (lp).jpg)