Polres Probolinggo Buru Dalang Kasus Ganja

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 04 Jan 2022 16:52 WIB

Polres Probolinggo Buru Dalang Kasus Ganja

DALAMI: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengintrogasi tersangka Suntoro saat pers rilis di halaman Mapolres Probolinggo, Selasa (4/1/2022). Suntoro mengaku mendapatkan bibit ganja dari Lumajang. Saat ini kepolisian masih memburu dalang di balik kasus tersebut.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo sukses mengamankan 10 orang tersangka kasus pesta ganja dan penanaman ganja, Sabtu (1/1/2022) lalu. Dalam kasus tersebut, salah satu tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari Lumajang. Kini, polisi memburu dalam kasus tersebut.

Suntoro Adi Wibowo, 32, salah satu tersangka asal Dusun Wonotoro, Rt 03, Rw, 01, Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, mengatakan bahwa ia mendapatkan bibit ganja dari Lumajang.

Saat diinterogasi pada rilis kasus tersebut di halaman Mapolres Probolinggo, Selasa (4/1) siang, Suntoro mengaku kalau mendapatkan bibit tersebut dari Kabupaten Lumajang. Kemudian, bibit itu dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penanaman.

Ia tanam bibit tersebut menggunakan bedek dengan plastik hitam, yang kemudian disimpan dalam gudangnya untuk selanjutnya ditaman di lahan milik temannya, Runtut Bakat Noto, 40, warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. "Sebelumnya tidak pernah menanam ganja," katanya.

Suntoro memilih menanam di pegunungan, karena dinilai cuacanya yang dingin dan sangat cocok untuk pertumbuhan ganja. Ia juga mengaku kalau dirinya belajar teknik penanamannya secara otodidak, dan dengan cara penanaman pada umumnya.

Lalu, untuk apa ganja itu? Suntoro mengaku untuk dikonsumsi sendiri dan tidak untuk dijual ke orang lain. Namun jika dijual, harga tiap paket plastik klip ganja itu seharga 100 ribu rupiah. "Juga sudah ada bijinya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan jika keterangan tersangka itu bisa dijadikan petunjuk bagi pihaknya untuk terus mengungkap pelaku lainnya. Hingga nanti ditemukan dalang dari penanaman ganja tersebut. "Untuk mengungkapkan dan menuntaskan kasus tersebut," ujar kapolres asal Aceh itu.

Sekadar Informasi, 10 orang yang diamankan itu kesemuanya berasal dari Kecamatan Sukapura. Dari Desa Ngadisari sebanyak 4 orang, yakni Riko Widi Biyantoro, 26; Sulianti, 29; Hari Sulaksono, 36; dan Runtut Bakat Noto, 39.

Lalu, dari Desa Wonotoro sebanyak 4 orang, yakni Suliantoko, 21; Defri Bambang Utomo, 21; Ade Wilan Krisna Yogi, 24, Suntoro Adi Wibowo, 32.

Dua orang lainnya Yoga Ditya Brahma Andrian, 37, warga Desa Ngadas; dan Angga Dwi Prasetyo, 21, warga Desa Wonokerto. (zr/don)


Share to