Polres Probolinggo Kota Catat Penurunan Kasus Narkoba dan Beber Pengungkapan Kasus Viral sepanjang 2025

Khoiri Afandy
Khoiri Afandy

Tuesday, 30 Dec 2025 05:29 WIB

Polres Probolinggo Kota Catat Penurunan Kasus Narkoba dan Beber Pengungkapan Kasus Viral sepanjang 2025

KONPERS: Polres Probolinggo Kota saat melaksanakan konferensi pres akhir tahun 2025 di ruang Rupatama, Senin (29/12/2025).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers, Senin (29/12/2025) untuk memaparkan sejumlah capaian kinerja selama tahun 2025. Dua fokus utama yang disampaikan adalah penurunan kasus narkotika dan pengungkapan kasus kriminal yang sempat viral dan meresahkan warga.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyatakan terjadi penurunan jumlah kasus narkotika sebesar 12,35 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, polisi mengungkap 81 kasus narkoba dengan 90 tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk 429,46 gram sabu-sabu dan ribuan pil jenis tertentu.

Sedangkan hingga akhir 2025, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 71 kasus. Jumlah ini turun 10 kasus dari tahun sebelumnya. Dari 71 kasus tersebut, 60 kasus telah diselesaikan (crime clearance) dengan penangkapan 88 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 234,61 gram sabu-sabu dan ribuan pil berbahaya.

 “Penurunan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran, baik melalui penindakan maupun upaya pencegahan,” ujar AKBP Rico Yumasri.

Selain capaian di bidang narkotika, Kapolresta juga memaparkan sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap dan sebelumnya menjadi perhatian publik. Beberapa kasus yang disebutkan antara lain:

1. Ledakan Bahan Peledak di Desa Mentor, Sumberasih, pada 25 Januari 2025 yang menewaskan satu orang.

2. Pencurian dengan Kekerasan di Kelurahan Wiroborang, Kota Probolinggo, pada 24 Februari 2025.

3. Kekerasan Seksual di Kelurahan Kedungasem, Kota Probolinggo, pada 27 Maret 2025.

4. Pencurian dengan Pemberatan di Alfamart Desa Tambakrejo, Tongas, pada 27 April 2025.

5. Pengeroyokan di sebuah kafe di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Probolinggo, pada 28 April 2025.

6. Pembuangan Bayi di Desa Pohsangit Leres, Sumberasih, pada 12 September 2025.

Selanjutnya, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya yang akan dilakukan meliputi penindakan tegas, peningkatan pencegahan, serta respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat.

“Kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Probolinggo,” kata AKBP Rico. (ndy/why)


Share to