Polres Probolinggo Kota Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 24 Mar 2025 19:18 WIB

Polres Probolinggo Kota Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur

PATROLI: Petugas kepolisian saat melakukan patroli. (Foto: Polres Probolinggo Kota)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota melarang masyarakat menggunakan sound horeg untuk tradisi membangunkan sahur. Hal itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan, himbauan ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat. Mereka terganggu dengan adanya sound horeg setiap pukul 00.00 WIB.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, bahwa sound horeg yang digunakan untuk membangunkan masyarakat sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” katanya pada Senin (24/3/2025) pagi.

Kapolresta menjelaskan, jajarannya sebenarnya telah secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban sound horeg.  Biasanya mangkal di simpang lima Mayangan dan Bundaran Gladak Serang (Glaser) Kota Probolinggo.

“Awal – awal hanya kita berikan teguran secara humanis. Namun karena tidak ada efek jera, mulai beberapa hari kemarin kita lakukan pencatatan identitas, serta kita buatkan surat pernyataan kepada para warga yang masih menggunakan sound tersebut untuk membangunkan sahur. Sudah ada beberapa identitas yang sudah kita buatkan surat pernyataan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Kapolresta mengimbau agar para pemilik sound system, tidak menggunakan soundnya untuk membangunkan warga saat sahur.

“Kami beserta instansi akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan sound horeg. Pelaksanaan patrol sahur tetap berjalan selama bulan Ramadhan berlangsung. Jika masih ada warga yang tetap menggunakan sound horeg, tentu kita akan melakukan penertiban,” tuturnya. (alv/why)


Share to