Polres Probolinggo Kota Larang Warga Rayakan Lebaran Pakai Petasan dan Konvoi Motor

Alvi Warda
Wednesday, 26 Mar 2025 15:29 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Warga Kota Probolinggo dilarang menyulut petasan dan konvoi motor untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan langsung larangan tersebut. Saat ditemui, pada Rabu (26/3/2025) pagi ia menjelaskan terutama penggunaan petasan yang sangat lekat dengan perayaan.
"Petasan jenis apapun, baik yang besar maupun kecil, kami menghimbau agar tidak digunakan demi merayakan hari raya," katanya.
Selain petasan, Iptu Zainullah juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi sepeda motor. "Secara aturan, knalpot brong itu memang melanggar hukum ya. Jadi konvoi jelas dilarang meskipun dalam perayaan hari raya," ujarnya.

Dua himbauan tersebut bertujuan agar keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat terjaga. "Di momen perayaan idul fitri mari bersama-sama menjaga ketertiban agar masyarakat bisa menikmati momen kemenangan ini," ucapnya.
Kasus petasan meledak terjadi di Kota Probolinggo dan diungkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ada empat kasus dengan kategori bahan peledak yang berhasil diungkap, dalam sasaran operasi Satreskrim. Mereka bahkan telah menangkap empat tersangka.
Adapun tersangka dan barang bukti seperti bubuk mesiu serta gulungan kertas diperlihatkan, pada Rabu pagi. "Yang jelas kami telah menangkap para tersangka yang rencananya mereka sedang merakit petasan dengan bahan bubuk mesiu," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota. (alv/why)





Share to
 (lp).jpg)