Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ganja 500 Gram, Ribuan Pil dan Miras

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 03 Apr 2024 18:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ganja 500 Gram, Ribuan Pil dan Miras

LINDAS: Pemusnahan 3.017 miras berbagai merk dan barang bukti lain dari gelar Operasi Keselamatan dan Pekat Semeru 2024 selama 19-30 Maret 2024.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil Operasi Keselamatan dan Pekat Semeru 2024 selama 19-30 Maret 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.017 minuman keras (miras) berbagai merk, ganja 500 gram, 1.000 pil trihexyphenidyl, dan 50 knalpot brong. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman markas polres setempat, sekira pukul 08.00 WIB. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani mengungkapkan bahwa dalam operasi keselamatan Semeru, polisi telah membubarkan tiga titik balap liar. Masing-masing di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan; Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih dan Desa Tongas, didapatkan 60 kendaraan roda 2 yang disita.

AKBP Wadi mengatakan bahwa terjadi tren penurunan pelanggaran lalu lintas. Pada 2023 terjadi sebanyak 25.396. Pada tahun 2024 menjadi 5.366 pelanggaran. Bahkan, kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dari 13 kejadian pada tahun 2023 menjadi 4 kejadian di tahun 2024. "Kita sampaikan, terjadi tren penurunan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas," ucapnya.

Tak hanya itu, AKBP Wadi menyebutkan bahwa polisi berhasil mengungkap 18 kasus dengan 21 tersangka. Rinciannya, 11 tersangka kasus minuman keras illegal, 3 tersangka penyalahgunaan narkotika, 2 tersangka premanisme dan 1 tersangka perjudian serta 3 tersangka pengeroyokan.

"Barang bukti berupa 3.017 botol minuman keras ilegal, ganja 500 gram, 1000 pil trex dan 50 knalpot brong, kita musnahkan hari ini," terangnya. (agg/why)


Share to