LARANG TAKBIR KELILING: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan bakal membubarkan masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Malam perayaan hari raya biasanya disambut masyarakat dengan melaksanakan takbir keliling. Begitu pula dengan momen Idul Adha 1443 Hijriyah ini. Namun, Polres Probolinggo melarang masyarakat melakukan takbir keliling maupun menyulut petasan di momen Idul Adha kali ini.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi adanya takbir keliling. Jika masih ada masyarakat yang memaksa tetap melakukan takbir keliling maka pihaknya tidak segan akan melakukan pembubaran. "Tentunya dengan upaya persuasif," ujarnya.
Baca Juga : Sindikat Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polres Probolinggo
Selain takbir keliling, pihaknya juga melarang masyarakat menyulut petasan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Termasuk melarang masyarakat, khususnya kaum muda mudi menggelar pesta miras dan narkoba.
Baca Juga : Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Toko Peracangan
Menurutnya, malam idul adha lebih baik dijadikan momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Kuasa dengan cara melakukan takbir, doa dan dzikir secara khusuk di masjid atau musala masing-masing. "Itu dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana,"
Tak hanya meminimalisir tindak pidana, dengan takbir di masjid dan musala, menurut Kapolres, juga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan. (zr/why)
Jember Gurat Sejarah Baru, Juarai Sepak Bola Putra Porprov VII
Sebulan Raih 49 Prestasi tingkat Jawa Timur Hingga Nasional
DPRD Banyuwangi Desak Segera Perbaiki Jalan-Jalan Rusak
Disdikbud Kota Probolinggo Melakukan Pembinaan pada Kelompok Seni