Polres Probolinggo Tuntaskan 466 Kasus Kejahatan selama 2022, Dominan Curat

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 31 Dec 2022 15:51 WIB

Polres Probolinggo Tuntaskan 466 Kasus Kejahatan selama 2022, Dominan Curat

RILIS: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kasat Reskrim AKP Rahmad Ridho Satrio saat menyampaikan ungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya selama 2022.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 11.00 merilis kinerja penyelesaian kasus kejatahan di wilayah hukumnya. Selama 2022, ada sebanyak 466 kasus kejahatan dengan kategori terbanyak kasus curat (pencurian dengan pemberatan).

Dijelaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Probolinggo menerima laporan kasus kejahatan sebanyak 518 kasus. Lalu dari sejumlah kasus yang diterima itu, ada penyelesaian sebanyak 466 kasus. Rinciannya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 96 kasus. Namun, yang berhasil diselesaikan sebayak 51 laporan.

Kemudian ada kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 61 laporan. Terselesaikan sebanyak 34 laporan. Sisanya, seperti kasus penganiayaan, penipuan dan kekerasan ringan.

Kasat Reskrim AKP Rahmad Ridho Satrio menyampaikan, kasus ini masuk di polres selama tahun 2022. Dari kasus tersebut, satreskrim menjaring 343 tersangka dan beberapa barang bukti. Ia memperlihatkan barang bukti seperti benda tajam, sepeda motor, dus hape dan lain-lain.

Menurutnya, ada perbandingan yang signifikan dibanding tahun 2021. "Jika dibandingkan ada kenaikan dari tahun 2021. Satreskrim mampu menuntaskan 90 persen di tahun ini, sebelumnya 75 persen kasus," ucapnya.

Atas penyelesaian kasus yang lebih meningkat di tahun 2022 ini, Kapolres AKP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan apresiasi. "Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran reskrim. Sebab, meski laporan meningkat, penyelesaian juga hampir 100 persen," ujarnya. (alv/why)


Share to