Polresta Banyuwangi Akan Bubarkan Kerumunan saat Tahun Baru

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 21 Dec 2020 17:02 WIB

Polresta Banyuwangi Akan Bubarkan Kerumunan saat Tahun Baru

TEGAS: Polresta Banyuwangi akan menindak setiap kerumunan dalam jumlah besar saat pergantian tahun.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polresta Banyuwangi menggelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru, di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (21/12/2020) pagi. Dalam apel tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menegaskan bahwa pihaknya akan membubarkan kerumunan saat perayaan pergantian tahun.

Untuk memaksimalkan pengamanan Nataru, Polresta Banyuwangi menerjunkan 938 personel gabungan. Personel tersebut nantinya disebar di 23 pos pengamanan dan pos pelayanan. "Pos pengamanan dan pos pelayanan ini kita siapkan di lokasi strategis, salah satunya di Pelabuhan Ketapang Gilimanuk," katanya.

Dalam Operasi Lilin Semeru 2020, Polresta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dengan begitu, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman.

Selain itu, Arman juga meminta masyarakat untuk tidak berkerumun, dan melaksanakan kegiatan di rumah saja. “Sehingga tidak terjadi penularan Covid-19," ujar Arman.

Jika nantinya ditemukan masyarakat yang berkerumun di tempat-temat publik dengan jumlah besar, Polresta Banyuwangi tidak tidak segan-segan untuk membubarkan."Sesuai Perbup, apabila ada kerumunan dalam jumlah banyak kita bubarkan," tegasnya. (peb/don)


Share to