Polresta Banyuwangi Maksimalkan Penyekatan hingga di 'Jalur Tikus"

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Tuesday, 04 May 2021 19:22 WIB

Polresta Banyuwangi Maksimalkan Penyekatan hingga di 'Jalur Tikus"

JANGAN MUDIK: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, saat memeriksa salah satu pengendara yang melintas di check point Kecamatan Wongsorejo pada Senin (3/5) kemarin.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM -  Larangan mudik mulai diberlakukan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Untuk memaksimalkan larangan itu, Polresta Banyuwangi memperketat cek poin dan penyekatan di sejumlah titik.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemantauan arus kendaraan selama berlakunya larangan mudik. "Juga memaksimalkan cek poin," kata Arman usai memantau lokasi cek poin di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Senin (3/5/2021) kemarin.

Arman menyampaikan, selain area cek poin, sejumlah titik penyekatan juga dilakukan di perbatasan Banyuwangi dengan Situbondo, perbatasan dengan Jember, Bondowoso dan perbatasan dengan Bali yang dilakukan di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang.

Sehingga, lanjut Arman, selama pemberlakuan aturan larang mudik penjagaan sejumlah titik penyekatan akan dilakukan selama 24 jam.

Sehingga, lanjutnya, tak ada celah yang dimanfaatkan masyarakat yang akan melanggar larangan mudik tersebut. "Bagi yang kedapatan mudik, maka akan kita suruh kembali atau putar balik," ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan yang mengangkut logistik tetap diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat administrasi salah satunya rapid antigen atau GeNose.

Tak hanya itu, Polresta Banyuwangi juga melakukan pengamanan di perbatasan antar kabupaten agar tidak kecolongan oleh warga yang nakal. "Tak menutup kemungkinan pelabuhan kecil dimanfaatkan sebagai jalur tikus," katanya. (peb/don)


Share to