Polresta Banyuwangi Memotong Ratusan Knalpot Brong

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 03 Apr 2024 18:25 WIB

Polresta Banyuwangi Memotong Ratusan Knalpot Brong

POTONG KNALPOT: Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memotong knalpot brong menggunakan mesin pemotong besi di Polresta Banyuwangi, Rabu (3/4/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Ratusan knalpot brong hasil operasi keselamatan yang dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi dimusnahkan dengan cara dipotong, Rabu (3/4/2024) pagi. Pemusnahan ini dirangkai dengan gelar pasukan pengamanan Ketupat Semeru 2024.

“Ada sekitar 170 knalpot brong yang kita musnahkan hari ini,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Jumlah tersebut, lanjut AKBP Dewa, terhitung sejak Polresta Banyuwangi melakukan penindakan periode Operasi Keselamatan 2024 hingga jelang kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Sedangkan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi Mujiono mengatakan, penindakan paling banyak dilakukan saat Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar patroli pengamanan secara teratur setiap harinya, tak hanya saat razia di momen-momen tertentu. “Kami patroli dan secara kasat mata terdapat pelanggaran, kami lakukan penindakan,” jelasnya. 

Selanjutnya, usai dilakukan tindakan penilangan dan penyitaan kendaraan, pelanggar baru dapat mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot asli. Sedangkan knalpot brong diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Knalpot brong yang identik dengan balap liar dan kebisingan ini akan terus ditertibkan oleh jajaran polresta Banyuwangi. "Kami terus melakukan penertiban, terutama jelang perayaan Idul Fitri," papar Iptu Budi.

Diketahui, motor berkapasitas 80-175 cc memiliki tingkat maksimal kebisingan 80 dB. Sementara untuk motor di atas 175 cc batas maksimalnya 83 dB. (azi/why)


Share to