Polresta Banyuwangi Ringkus Eksekutor-Penadah Curanmor

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Tuesday, 29 Dec 2020 17:25 WIB

Polresta Banyuwangi Ringkus Eksekutor-Penadah Curanmor

TAK JERA: Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor beserta penadahnya berhasil diringkus Polresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), pada 21 Desember 2020 lalu. Pengungkapan itu dirilis pada Selasa (29/12/2020) di halaman Mapolresta Banyuwangi. Rilis dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

Tersangka tersebut atas nama Sunarto, 48, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Bandit jalanan ini sebelumnya pernah melakukan tindak pidana serupa, pada tahun 2010 silam.

Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga. Menurut Arman, aksi pelaku ini terbilang lihai. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap korban. "Sekitar 3 sampai 4 hari pelaku melakukan pengintaian," kata Arman

Arman melanjutkan, saat korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban. "Pelaku memanjat tembok terlebih dahulu, kemudian pelaku menggunakan kunci T untuk menyalakan sepeda motor korban," terangnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka Sunarto tidak sendirian. Ia dibantu rekannya yang saat ini masih diburu kepolisian. Menurut Arman, rekannya itu juga seorang residivis kasus curanmor.

Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu melanjutkan, motor hasil curian tersebut kemudian dijual ke penadah atas nama Didik Rudiyanto, 55, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Saat ini penadah motor curian itu juga telah diringkus Polresta Banyuwangi bersamaan dengan tersangka Sunarto.

Saat ini, Polresta Banyuwangi masih melakukan pengembangan oleh pihak kepolisian. Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan jumlahnya ada 13. "4 unit sepeda motor, kunci T dengan berbagai bentuk, kunci busi, tang pemutus dan barang bukti lainnya," terangnya.

Selanjutnya, kepolisian di Bumi Blambangan itu akan menelusuri gembong curanmor yang meresahkan warga Banyuwangi."Apakah ini jaringan besar di Kabupaten Banyuwangi atau di beberapa daerah di Jawa Timur, ini masih dalam penyelidikan," tegas Arman. (peb/don)


Share to