Polsek Gempol Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Mohamad Fikri Syauqi
Mohamad Fikri Syauqi

Tuesday, 01 Nov 2022 22:30 WIB

Polsek Gempol Grebek Arena Judi Sabung Ayam

DIAMANKAN: Polsek Gempol menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari arena judi sabung ayam.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polsek Gempol menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (29/10/2022) sekitar 14.20 WIB lalu. Dari penggerebekan ini polisi mengamankan 9 motor dan 4 ayam jago.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam menjelaskan, penggerebekan dilakukan Sabtu sekitar pukul 14.20 WIB. Ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat. "Laporan awal dari warga Desa Carat, ada arena judi sabung ayam. Setelah itu kita upayakan penyelidikan," kata Iptu Khoirul kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Setelah melakukan pengintaian cukup lama sebelum penggrebekan, petugas mendapati gerak-gerik kelompok orang-orang yang mencurigakan. Diperkirakan, ada belasan terduga pelaku yang terlihat berkumpul di arena judi sabung ayam.

Namun sayangnya, operasi penggrebekan yang dilakukan polisi nampaknya sudah diketahui lebih dulu oleh para penjudi. "Para pelaku kabur melarikan diri ketika dilakukan penggrebekan," ujar Iptu Khoirul.

Saking paniknya, belasan orang yang diduga pelaku judi sabung ayam ini langsung lari terbirit-birit sampai meninggalkan motor dan ayam-ayamnya. Kemudian petugas langsung mengamankan 9 motor dan 4 ayam jago lengkap dengan kandangnya, berikut ember air dan 1 jam dinding.

"Semua BB (Barang Bukti, red) di TKP kita bawa ke Mapolsek Gempol, untuk kita lakukan pengembangan kasus," pungkas Iptu Khoirul. Selanjutnya, Polsek Gempol masih melakukan pencarian pelaku-pelaku judi sabung ayam yang berada di Desa Carat. (uqi/why)


Share to