Polsek Pajarakan Ringkus Pemeras dan Pengancam Perangkat Desa

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 11 Nov 2021 09:46 WIB

Polsek Pajarakan Ringkus Pemeras dan Pengancam Perangkat Desa

PEMERAS: Samsudin, 46, warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. harus berurusan dengan Polsek Pajarakan. Ini setelah ia dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap aparatur Desa Sukokerto, Pajarakan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Pajarakan mengamankan seorang pria yang kerap memeras dan menebar ancaman, kepada aparatur Pemerintah Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Dalam ancamannya, pelaku bakal menyebar puluhan pelaku pencurian agar beraksi di Desa Sukokerto.

Pria tersebut adalah Samsudin, 46, warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Selasa (9/10) lalu, sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Pajarakan Iptu Sugeng Harianto mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari pemerintah Desa Sukokerto. Pelaku dilaporkan karena sering meminta uang. "Dengan dalih keamanan," katanya, Kamis (11/11).

Sugeng menjelaskan, jika aparatur desa tidak memberi uang yang diminta, maka Samsudin mengancam akan mengerahkan 20 orang pelaku pencurian yang siap beraksi di Desa Sukokerto. Modus Itu dilancarkan pelaku sejak masa pemerintahan kades lama, hingga Pj kades saat ini.

Namun pada masa kades lama, tidak ada yang berani melapor karena ketakutan dengan ancaman Samsudin. Bukan hanya meminta uang kepada kepala desa. Perangkat desa setempat juga sering kali dimintai uang keamanan sekitar 1-2 juta rupiah. "Pelaku bisa minta lebih sampai 2,5 juta rupiah," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Guna mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya atau tidak. (zr/don)


Share to