Polsek Pakuniran Tembak Pelaku Curanmor, Amankan Banyak Motor

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 29 Apr 2021 20:50 WIB

Polsek Pakuniran Tembak Pelaku Curanmor, Amankan Banyak Motor

DIDOR: Kedua pelaku tindak pencurian motor ditembak kakinya karena berusaha melarikan saat hendak ditangkap anggota Polsek Pakuniran (foto kiri). Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga ada kaitannya dengan kasus curanmor (foto kanan). (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Pakuniran meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Keduanya adalah Herman, 34, warga Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, dan Ahmad Fauzi, 26, warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang berhasil dihimpun tadatodays.com, pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat memberikan perlawanan dan kabur.

Petugas kepolisian berusaha mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan. Karena tak dihiraukan, polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Pencuri motor itupun menyerah.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Bripka Adi Perdana menyampaikan, sebelum dilakukan pemeriksaan, keduanya terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Pakuniran. "Untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Penangkapan keduanya bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari M Halil, 34, warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu motor Vario 125 miliknya raib digondol maling, di depan warung Buk Mukmin yang berada di Desa Glagah.

Sebelum motornya dicuri, Halil yang hendak belanja di warung memarkir motornya bernopol N 2602 NE di depan warung tersebut. Kemudian ia membuang air besar di sungai dekat lokasi, sementara motornya di tinggal dan kuncinya diletakan di atas meja warung.

Saat itulah, datang dua orang pelaku, dimana salah satunya berpura-pura beli kopi. Melihat kunci motor tersebut, pelaku dengan mudah mengambilnya dan langsung membawa kabur motor milik korban.

Halil segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuniran. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Mereka pun ditangkap.

Setelah dilakukan penyidikan, pelaku diketahui telab beraksi di berbagai TKP. Di antaranya Pakuniran, Kotaanyar, Paiton dan Situbondo.

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa motor hasil kejahatan pelaku. Seperti, modifikasi trail Suzuki Satria, Yamaha Jupiter MX, tiga unit Honda Beat, Yamaha Byson, dan Yamaha Vega. Ada juga berbagai plat nomor dan satu buah helm merk INK. "Kunci T dan 2 bilah celurit," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. (zr/don)


Share to