Pos Polisi Randupangger Dibongkar oleh Pemilik Tanah

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 29 Jan 2021 14:19 WIB

Pos Polisi Randupangger Dibongkar oleh Pemilik Tanah

TINGGAL KENANGAN: Pos polisi di perempatan Randupangger mulai dibongkar oleh pemilik tanah. Sebagai gantinya, pos yang baru akan dibangun di depan terminal lama, Kelurahan Jati, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pos Polisi di perempatan Randupangger Jl Panglima Sudirman, Keluruhan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dibongkar oleh pemilik tanah. Tapi, pemilik tanah akan membangun pos polisi yang baru, dan semua biaya pembangunan ditanggung oleh pemilik lahan.

Pos polisi yang telah berdiri selama puluhan tahun itu, akan dipindahkan ke pos polisi lama di Jl Panglima Sudirman tepatnya di depan terminal lama, Keluruhan Jati, Kota Probolinggo. Jaraknya sekitar 600 meter ke arah barat dari pos polisi Randupangger.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Hariyanto mengatakan, tanah tempat berdirinya pos polisi Randupangger itu memang milik perorangan. Saat itu, pemilik lahan mengizinkan untuk dibangun pos yang berfungsi untuk memantau lalu lintas di kawasan perempatan tersebut.

Tavip memastikan, bahwa biaya pembangunan pos yang baru di Kelurahan Jati ditanggung oleh pemilik tanah pos Randupangger. Alasan kenapa pos yang baru tidak dibangun di kawasan Randupangger, Tavip menyebut karena tidak ada aset Pemkot Probolinggo di kawasan tersebut.

Sementara terkait pembangunan pos yang baru, Tavip menyampaikan bahwa revitalisasi pos baru telah dilakukan tapi belum mencapai 100 persen. Di pos baru tersebut juga belum teraliri listri dan air bersih. “Sementara ini, ada beberapa petugas yang sudah menempati," jelasnya. (ang/don)


Share to