PPK-PPS Sudah Dilantik tapi Belum Dirapid Test, Ini Alasan KPU Kota Pasuruan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 27 Jul 2020 23:44 WIB

PPK-PPS Sudah Dilantik tapi Belum Dirapid Test, Ini Alasan KPU Kota Pasuruan

COKLIT: PPDP KPU Kota Pasuruaan saat mendatangi rumah-rumah warga. Sejauh ini rapid test baru diberlakukan untuk PPDP.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Rekrutmen badan adhoc KPU Kota Pasuruan yakni PPK, PPS, dan PPDP sudah rampung. Namun, hingga kini baru PPDP yang dilakukan rapid tes. Sementara PPK dan PPS belum.

Terkait hal ini, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, kebutuhan pengadaan dalam kondisi pandemi covid-19, diatur APBN. Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup/Pilwali.

Tahapan pencairan anggara untuk kegiatan PPK PPS dikatakan belum turun. Apalagi, praktis kerja PPK dan PPS yang membutuhkan interaksi publik belum intens. Berbeda dengan PPDP yang harus darang ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Untuk PPDP sudah dilakukan, lainnya belum. Itu hanya satu kali masa kerja, yakni 1 bulan. Berbeda dengan PPK dan PPS yang masih menunggu tahapan. Pengadaan kebutuhan covid-19 diatur di APBN. Mulai alat pelindung diri dan rapid test,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (24/7/2020).

Total alokasi anggaran dari APBN untuk pengadaan tersebut mencapai Rp 4 miliar. Namun pencairannya tidak sekaligus, karena menyesuaikan dengan tahapan. Diketahui, ada 20 PPK dan 102 PPS di Kota Pasuruan yang sudah dilantik beberapa bulan lalu. (ang/sp)


Share to