PPKM Darurat Jawa-Bali, Pelabuhan Ketapang Tetap Buka

Andika Apriyanto
Andika Apriyanto

Sunday, 04 Jul 2021 11:33 WIB

PPKM Darurat Jawa-Bali, Pelabuhan Ketapang Tetap Buka

SEPI: Kondisi Pelabuhan Ketapang pada Sabtu kemarin, tampak lengang. ASDP Ketapang memastikan, layanan penyeberangan di pelabuhan tersebut tetap dibuka.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Mikro Jawa-Bali mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Walau demikian, PT. ASDP Ketapang, Banyuwangi tetap melayani penyeberangan untuk umum dari Banyuwangi menuju Bali dan sebaliknya.

Marsadik, selaku Manajer Usaha ASDP Ketapang mengungkapkan, dibukanya layanan penyeberangan ini berdasarkan peraturan baru dari Gubernur Bali nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM di Provinsi Bali.

Peraturan Gubernur Bali itu juga menyebutkan, persyaratan untuk pergi ke Bali wajib membawa sertifikat vaksinasi. “Minimal tahap pertama," kata Marsadik, saat dihubungi via telepon pada Sabtu (3/7) kemarin.

Diketahui, sebelumnya syarat untuk menuju Bali hanya wajib melampirkan surat hasil genos atau rapid antigen.

Karena itu, pihak ASDP Ketapang masih menyediakan layanan genos dan rapid antigen. “Jadi yang membutuhkan layanan tersebut kami menyediakan," ujarnya. (dik/don)


Share to