PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sekat Pengendara di Exit Tol Leces

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 04 Jul 2021 14:01 WIB

PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sekat Pengendara di Exit Tol Leces

PANTAU: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi (tengah), memantau pelaksanaan penyekatan kendaraan di Exit Tol Leces guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, telah dimulai pada tanggal 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu  juga menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kodim 0820 dan Polres Probolinggo. Salah satu langkahnya yakni dengan menggelar penyekatan dan pemantauan pengendara di 2 titik lokasi.

Dua titik lokasi tersebut yakni gerbang Exit Tol Leces atau Tol Bagian Timur Probolinggo, serta perbatasan Kecamatan Paiton dengan Kabupaten Situbondo. Meski PPKM telah disosialisasikan di beberapa media sosial dan media mainstream, namun beberapa pengendara tetap melakukan perjalanan ke luar kota. Bahkan, ada pengendara yang tak membawa kelengkapan surat berlalu lintas.

Dari pantauan tadatodays.com di Exit Tol Leces, Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 9 malam, tampak para pengendara mobil dan motor diarahkan oleh petugas ke tempat pemeriksaan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyekatan ini diberlakukan setelah dimulainya PPKM Darurat. Menurutnya, apabila pengendara melanggar aturan PPKM, pihaknya akan membantu menegakkan protokol kesehatan.

Akan tetapi, jika pengendara bepergian ke luar kota tanpa ada alasan yang jelas, maka pihaknya tidak segan untuk menyuruh pengemudi putar balik. Ke depan, jika pengendara luar kota tidak membawa hasil pemeriksaan covid-19, maka akan langsung diperiksa. “Akan kami swab di tempat," katanya.

Pria yang karib disapa Arsya ini menuturkan, di saat pengendara tidak memiliki izin pengemudi, pihaknya akan melakukan penindakan lalu lintas sesuai aturan berlaku. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh warga untuk mematuhi protokol, salah satunya memakai masker.

Sementara, Ahmad Buadi Topan, 17, warga Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, adalah salah satu pengendara yang ditindak petugas karena kedapatan tidak membawa SIM. Saat itu ia bersama seorang temannya dan hendak membeli bensin.  "Karena paling dekat di SPBU Leces," ujarnya. (ang/don)


Share to