Pria asal Beji Pasuruan Meninggal, Diduga Dianiaya Polisi Saat Penangkapan Judol

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 05 Aug 2026 06:36 WIB

Pria asal Beji Pasuruan Meninggal, Diduga Dianiaya Polisi Saat Penangkapan Judol

KORBAN: Rumah korban WNC di Desa Gunung Gangsir, Beji, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Seorang pria bernama Widi Nur Cahyono (43), warga Desa Gununggansir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah diamankan anggota Polsek Beji pada Senin (3/8/2026) malam. Keluarga korban menduga terdapat tindakan kekerasan saat proses penangkapan dan meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh.

Kakak korban, Choirul Anwar, mengatakan adiknya saat itu sedang berada di tempat usahanya yang melayani pembayaran listrik dan PDAM ketika didatangi sejumlah anggota kepolisian.

Menurut Choirul, petugas datang setelah menerima laporan masyarakat yang menduga korban terlibat aktivitas judi online. Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut.

"Adik saya saat itu sedang bekerja melayani pembayaran. Bukan sedang bermain judi online seperti yang dituduhkan," kata Choirul, Selasa (4/8/2026).

Korban kemudian diamankan oleh petugas. Tak lama berselang, keluarga mendapat kabar kondisi Widi memburuk hingga akhirnya dilarikan ke puskesmas.

"Yang kami terima informasinya, kondisinya sudah lemas. Setelah dibawa ke fasilitas kesehatan ternyata dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Pihak keluarga menduga korban sempat mengalami penganiayaan selama proses penangkapan. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya benjolan di bawah telinga kanan korban yang, menurut keluarga, sebelumnya tidak pernah ada. Mereka juga mengaku tidak melihat adanya surat perintah saat petugas membawa korban. Jenazah Widi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan guna memastikan penyebab kematiannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap saksi maupun anggota yang terlibat telah dilakukan, sementara penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Joko menegaskan kepolisian akan menangani perkara tersebut secara terbuka. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kesalahan yang dilakukan anggota saat bertugas, Polres Pasuruan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami belum bisa menyimpulkan ada penganiayaan atau tidak. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan. Kalau memang ada kesalahan, pasti akan kami tindak," ujar Joko. (pik/why)


Share to