Pria Ini Dianiaya oleh Peminjam Mesin Kompresor Miliknya

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 30 Mar 2022 17:03 WIB

Pria Ini Dianiaya oleh Peminjam Mesin Kompresor Miliknya

DIANIAYA: Petugas Polsek Paiton telah mengecek kondisi korban di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Selanjutnya polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/3/2022).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kifli, 42, warga Dusun Krajan RT/RW 03/01 Kelurahan Triwung kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, menjadi korban penganiayaan di wilayah Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia dianiaya oleh seorang pria yang meminjam mesin kompresor miliknya.

Pelakunya adalah Roni, 40, warga Malang namun tinggal di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, ia meminjam kompresor milik korban untuk membuka usaha tambal ban di pinggir Jalan Raya Jabungsisir.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan peristiwa itu bermula saat korban bersama istri dan karyawannya mendatangi rumah pelaku pada Minggu (27/3), sekira pukul 18.15 WIB. Maksud kedatangan korban untuk menagih uang setoran dari hasil usaha tambal ban yang dijalankan pelaku.

Maskur menuturkan, Kifli menagih uang setoran itu karena Roni sudah lama tidak nyetor. "Korban lalu meminta izin untuk mengambil kompresornya," terangnya, Senin (28/3/2022).

Karena mesin kompresor itu akan diambil oleh Kifli, Roni pun tidak menolak. Karena itu, Kifli bersama istri dan karyawannya langsung berangkat ke lokasi bengkel tambal ban di Desa Jabungsisir, untuk membawa pulang mesin tersebut.

Sesampainya di bengkel, Kifli kemudian mengangkut mesin kompresor itu menggunakan kendaraan pikap yang dibawanya. Namun tak disangka, pelaku tiba-tiba datang dan memukul wajah, perut dan pinggang korban menggunakan pelat besi. "Sehingga mengakibatkan luka sobek di bagian pipi dan perut," ucapnya.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara korban langsung dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Tak lama kemudian, istri korban melapor ke Polsek Kraksaan.

Namun karena TKP berada di Kecamatan Paiton, maka pihak Polsek Kraksaan melimpahkan perkara itu ke Polsek Paiton.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, kata Maskur, langsung menyelidiki keberadaan pelaku di rumahnya. Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan. Hingga Rabu (30/3/2022), Polsek Paiton masih menyelidiki keberadaan Roni. (zr/don)


Share to