Pria Ini Kecewa karena Pelaku Percobaan Persetubuhan terhadap Istrinya Tak Ditahan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 23 Nov 2021 17:36 WIB

Pria Ini Kecewa karena Pelaku Percobaan Persetubuhan terhadap Istrinya Tak Ditahan

KECEWA: SL, menunjukkan surat aduannya ke Unit PPA Polres Probolinggo. Ia berharap agar pelaku percobaan persetubuhan terhadap istrinya ditahan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - SL, 27, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, harus bersabar atas kasus percobaan persetubuhan yang ia adukan ke Polres Probolinggo. Sebab, meski aduan itu dilakukan pada Juni lalu, hingga kini teradu masih berkeliaran. Teradunya berinisial SI, 44, warga desa lain yang masih satu kecamatan dengan SL.

Ceritanya, istri SL berinisial AN, 23, pada Jumat (25/6/2021) lalu, sekira pukul 16.30 Wib, baru selesai mandi di kamar mandi rumahnya. Tak lama kemudian, SI masuk ke rumah tersebut dan hendak menyetubuhi AN.

Beruntung, AN langsung berteriak. Teriakan itupun membuat SI langsung kabur. Akan tetapi, upaya SI melarikan diri terhenti setelah kepergok dengan tetangga korban. SI langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Dringu. Akan tetapi, Polsek Dringu meminta pengadu agar mengadukan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Probolinggo.

Ditemui di salah satu warung makan di Kota Probolinggo, Selasa (23/11) sekira pukul 12.00 WIB, suami AN mengatakan bahwa saat kejadian ia sedang bekerja di gudang ikan, yang berada di selatan rumahnya. Sedangkan istri dan anaknya berusia 3 tahun berada di dalam rumah.

Sebelum mendengar kabar istrinya hendak disetubuhi, SL menyebutkan bahwa pelaku yang bekerja sebagai nelayan sempat berkunjung ke gudang tempat ia bekerja dengan alasan meminjam geraji.

SL menduga, jika pelaku sudah mengincar istrinya untuk diperkosa. “Sebab, pelaku sering menyandarkan kapal di sisi selatan rumahnya,” ujarnya.

SL menyampaikan, meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Probolinggo, namun pelaku masih berkeliaran. Karenanya, ia sampai mengadu ke Polda Jatim. "Kasus ini sudah 4 bulan berjalan. Saya ingin pelaku ini dihukum,” kata SL.

Sementara itu, Kapolsek Dringu Iptu Bagus Purnama menyebutkan, pihaknya sudah mengarahkan agar kasus tersebut diadukan ke Polres Probolinggo."Untuk konfirmasi ke PPA," kata Bagus.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho, membenarkan kasus tersebut.

Rahmad Ridho mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara. "Kami koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum," katanya. (ang/don)


Share to