Produknya Digunakan Meneror, PT Mayora Mengadu ke Polres Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 03 Aug 2021 19:25 WIB

Produknya Digunakan Meneror, PT Mayora Mengadu ke Polres Jember

DIRUGIKAN: Bastian, Manajer Group Regional Sales PT Mayora Indah Tbk Jatim-Bali mengadukan kasus teror makanan ringan berisi serpihan silet dan benda tajam lainnya. Aduan itu dilakukan karena salah satu makanan ringan yang digunakan peneror adalah produk Mayora.

JEMBER, TADATODAYS.COM – Kasus teror wafer berisi serpihan benda tajam yang ditangani Polres Jember, berbuntut adanya aduan dari PT Mayora Indah. Pasalnya, makanan ringan yang digunakan pelaku saat meneror adalah produk PT Mayora.

Dengan didampingi seorang rekanya, Manajer Group Regional Sales PT. Mayora Indah Tbk Jatim dan Bali, Nusa Bastian Eko Parmandi mendatangi Mapolres Jember pada Selasa (3/8/2021) sore.

Kedatangannya ke Polres Jember untuk mengadukan adanya penyalahgunaan dua produk PT. Mayora Indah Tbk. Yaitu, wafer merk "Supertart" dan minuman saset merk "Energen".

Digunakannya dua produk tersebut untuk meneror dengan cara disii serpihan benda-benda tajam dinilai sangat merugikan, karena dikhawatirkan masyarakat takut untuk membeli dua produk tersebut. "Yang pasti kita nggak terima,” katanya, usai mengadu ke Satreskrim Polres Jember.

Menurut Bastian, berita yang terjadi di Kecamatan Patrang itu telah tersebar secara nasional.  "Apabila didiamkan, maka masyarakat akan beranggapan produk kami berbahaya," uajarnya.

Setelah mengadu, Bastian belum mengetahui apakah perusahaannya akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku atau tidak. Pihaknya terlebih dahulu menunggu hasil penyelidikan dari kepolsiain, untuk kemudian mengambil langkah lanjutan.

Bastian menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap produk PT Mayora yang  beredar di pasaran dipastikan telah melalui serangkaian uji kualitas. Sehingga, semua produk dipastikan layak konsumsi.

Hanya saja untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memeriksa kemasan produk. Jika terlihat rusak maka lebih baik diretur atau barang dikembalikan ke penjual. "Secara kwalitas produk kami akan menjamin," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, merespons singkat terkait aduan tersebut. "Kita masih proses, mohon ditunggu," kata Komang.

Untuk diketahui, kasus wafer berisi silet tersebut terungkap setelah Mohammad Yasin, warga Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, pada Minggu melaporkan bahwa anaknya menjadi korban wafer silet yang diberikan oleh orang tidak dikenal.

Beruntung, anaknya tak sampai menelan makanan tersebut. (as/don)

 


Share to