Profesinya Dihina, Perawat Probolinggo Lapor Polisi

Mochammad Angga
Wednesday, 20 May 2020 21:54 WIB

LAPOR: Perwakilan dari PPNI Kabupaten Probolinggo saat mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan ujaran kebencian pada perawat di Facebook.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Probolinggo melaporkan salah satu akun media sosial Facebook ke Polresta Probolinggo.
Akun atas nama Cong Giono itu diduga menghina profesi perawat. Dalam komentarnya dia menuliskan "Ini mau membangga-banggakan perawat/ dokter yg sok-sokan menangani pasien covid-19 dengan baik. Sok-sokan dipahlawankan. Kan goblok. Dan Semoga pasien pasien yang terjangkit covid lekas sembuh karena Allah SWT. Dan Perawat-perawat goblok tak perikemanusiaan dimatikan oleh wabah ini Amin. By sok Pahlawan".
Atas komentar tersebut, perwakilan PPNI mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Rabu (20/5/2020). Perawat tersebht merasa profesinya dihina di media sosial Facebook.
"Karena akun ini sudah melakukan ujaran kebencian terhadap profesi kami maka kami lakukan pelaporan," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPD PPNI Kabupaten Probolinggo Sugianto, Rabu (20/5/2020).
Sugianto mengatakan pihaknya sudah berkerja dengan maskimal dan mati-matian untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di wilayahnya. Namun warga masih menilai kinerja perawat tidak profesional.

"Kami berharap agar profesi perawat dihargai. Untuk selanjutnya atas laporan ini, kami serahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PPNI.
"Untuk akun yang disangkakan telah melakukan ujaran kebencian, kami sudah mengantongi identitasnya dan sudah dilakukan pengawasan," tuturnya
AKP Heri mengatakan jika berkaitan dengan ujaran kebencian maka secara otomatis akan dikenakan sanksi pasal 27 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Kami juga akan memintai keterangan dari sejumlah saksi dalam proses penyelidikan nantinya," imbuhnya. (ang/hvn)

Share to
 (lp).jpg)