Pulang Kerja, Motor Karyawan BPN Langsung Digondol Maling

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 28 Mar 2022 21:31 WIB

Pulang Kerja, Motor Karyawan BPN Langsung Digondol Maling

TEREKAM: Salah satu terduga pelaku berkaus biru terlihat sedang mengendarai motor milik korban, dan terekam di CCTV milik tetangga korban. Saat itu, terduga mengendarai motor bersamaan dengan hilangnya satu unit motor sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus curanmor itu telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo, Eka Prasetya, 26, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu unit motor Honda CRF nopol L 5516 KF miliknya dicuri maling saat diparkir di teras rumahhnya di Jl. Ir Juanda Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu (27/3/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat tadatodays.com mengonfirmasi Eka melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/3/2022), Eka mengatakan bahwa dirinya masih di kantornya yang terletak di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Iapun menceritakan kronologi curanmor yang dialaminya melalui sambungan telepon seluler.

Eka menuturkan, motor tersebut saban harinya ia gunakan untuk berangkat kerja ke Kraksaan. Termasuk saat ia kebagian shif kerja pada Minggu (27/3/2022). Karena kerja waktu itu hanya setengah hari, alumni Universitas Panca Marga Probolinggo ini kemudian pulang ke rumahnya. " Nah, motor diparkir di teras rumah," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa siang itu kondisi rumahnya sedang ramai. Karenanya, Eka tak was was memarkir motornya itu di teras rumah.

Akan tetapi, ia kaget saat dipanggil ayahnya karena tidak melihat motornya di teras rumah. "Bapak yang tahu awal. Motor kok tidak ada di teras sekitar jam 3 sore," katanya.

Sadar bahwa motornya telah hilang, ia bergegas melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) miliknya. Ternyata, rekaman CCTV itu memperlihatkan ada 3 orang yang telah mengincar motor tersebut.

Pelaku mendorong keluar motor tersebut dari teras rumahnya, kemudian dibawa ke arah timur rumah hingga berjarak 50 meter. "Baru motor itu dihidupkan," ujarnya.

Untuk mengetahui arah pelarian pelaku, Eka selanjutnya bertanya kepada tetangganya. Nah, seorang tetangga ternyata ada yang menyapa pelaku dan menanyakan kenapa motor tersebut didorong. Tetangga tersebut jelas tidak mengetahui bahwa motor tersebut milik Eka. "Kata pelaku, motornya mogok," tuturnya

Atas kasus tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 29 juta. Ia juga telah melaporkan insiden itu ke Polres Probolinggo Kota.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, belum merespons saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Hingga pukul 20.35 WIB, pesan singkat tadatodays.com belum dijawab. (ang/don)


Share to