Puluhan Masa Aksi Tolak Omnibuslaw Diamankan Polisi

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Thursday, 22 Oct 2020 22:39 WIB

Puluhan Masa Aksi Tolak Omnibuslaw Diamankan Polisi

INTEROGASI: Polisi berpakaian preman mengamankan sejumlah demonstran yang diduga berbuat rusuh.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Aksi unjuk rasa lanjutan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Aliansi Banyuwangi Bergerak yang digelar di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (22/10/2020), diwarnai dengan keributan.

Aksi tersebut digelar dengan mendatangi gedung DPRD untuk menagih janji dewan yang sebelumnya telah menandatangani penolakan UU Cipta Kerja. “Terhitung sudah 10 hari dan ternyata dewan tidak serius menanggapi usulan rakyat,” teriak orator aksi.

Pada mulanya aksi berlangsung damai, hingga kekesalan massa muncul sebab tak kunjung ditemui oleh DPRD. Adu dorong massa aksi dan petugas pun terjadi. Hal itu menyebabkan salah satu pintu gerbang gedung dewan roboh.

Keributan pun tak dapat dihindarkan. “Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan,” teriak massa aksi sambil melemparkan batu, beling, dan benda-benda lainnya pada aparat yang berjaga.

Sementara itu, polisi yang berjaga tidak tinggal diam. Mereka menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water canon guna memukul mundur massa yang anarkis. Meski begitu, massa aksi enggan mundur.

Hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB massa berhasil dibubarkan oleh petugas. Terlihat puluhan masa aksi yang diduga provokator berhasil diamankan dan dievakuasi oleh petugas. Sampai beritanya ini ditulis, polisi belum memstikan berapa jumlah massa yang diamankan. (ua/sp)


Share to