Puluhan Warga Tukangkayu Lurug DPM-PTSP Tolak Pembangunan Tower

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Wednesday, 30 Sep 2020 22:54 WIB

Puluhan Warga Tukangkayu Lurug DPM-PTSP Tolak Pembangunan Tower

KECEWA: Muhammad Firdaus Julianto, perwakilan puluhan warga Kelurahan Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi memberikan keterangan saat aksi penolakan pembangunan tower di kantor DPM-PTSP.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Puluhan warga Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi memprotes pembangunan tower. Alasannya, mereka khawatir tower tersebut memancarkan radiasi yang membahayakan warga setempat.

Karena itu, mereka lantas mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rabu (30/9/2020). Tak hanya memprotes pembangunan tower, warga RT 1 dan RT 2 di Dusun Krajan Selatan itu mempertanyakan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)nya.

“Kami menolak demi keselamatan warga sekitar. Khawatir terpapar radiasi. Dulu izinnya tower kecil, sekarang jadi tower besar. Untuk itu kami minta tower tersebut diturunkan dan IMB-nya dicabut,” kata Ketua RT 1/RW 1 Kusmi Elfa.

Kusmi -sapaan akrabnya – menyebut, sebelum tower dipasang, tidak ada forum bersama warga untuk membahas rencana tersebut. Pihak pengembang hanya datang ke rumah-rumah warga untuk tandatangan persetujuan.

“Door to door semuanya. warga sekitar proyek didatangi untuk tandatangan. Warga merasa tertipu dan tertekan. Kita tidak tahu, tiba-tiba muncul IMB. Ada indikasi beberapa tandatangan warga itu dipalsu. D isini kita mau mengklarifikasi,” katanya dengan nada kesal.

Mengenai permasalahan ini, warga sudah melayangkan surat penolakan pada Bupati, DPRD, Satpol PP, dan stakeholder terkait pada April 2020. “Tapi, sampai saat ini tidak ada respons. Proyek tetap jalan terus,” tambahnya.

Muhammad Firdaus Julianto , advokat pendamping warga mengaku heran, apa pertimbangan Dinas PM-PTSP dalam penerbitan IMB pertengahan September. “Untuk itu, kedatangan kita ke sini ingin mengklarifikasi. Bagaimana sih sebenarnya syarat perizinan IMB ini. Kok bisa keluar IMB, padahal sudah ada penolakan warga,” jelasnya.

Pihaknya meminta Dinas PM-PTSP agar membuka kembali kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan pihak pengembang. Mengingat ada pengakuan warga yang merasa tanda tangannya dipalsukan.

“Namun, dinas sampai saat ini tidak mau membuka data. Mereka berjanji akan melakukan tinjau lapang,” katanya usai mediasi.

Terpisah, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Banyuwangi Medy Sugiarto mengatakan, terbitnya IMB tersebut dikarenakan pihak pengembang sudah melengkapi surat-surat dan administrasi yang dibutuhkan dalam perizinan.

“Kami sudah jelaskan tadi. Sesuai prosedur administrasi, sudah cukup,” katanya singkat. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan kembali ke lapangan, jika ada persyaratan perizinan yang masih tercecer.

“Kami akan cek ke lokasi terkait perizinan tersebut. Apabila informasi dan data yang disampaikan tidak benar, maka kami bisa mencabut,” terang Medy. (ua/sp)


Share to