Puskesmas Kraksaan Kini Buka Layanan USG bagi Ibu Hamil

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 15 Jun 2023 12:09 WIB

Puskesmas Kraksaan Kini Buka Layanan USG bagi Ibu Hamil

GRATIS SUSU: Salah satu Ibu Hamil mendapat susu dengan gratis usai menjalani ANCT dan USG di Puskesmas Kraksaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pelayanan ibu hamil di Puskesmas Kraksaan semakin maksimal. Pasalnya, Puskesmas Kraksaan telah dilengkapi layanan USG (Ultrasonografi). Bahkan bagi pasien dilayani secara gratis. Sedangkan pelayanannya hanya dua kali dalam satu minggu, yaitu setiap Senin dan Kamis.

Kepala Puskesmas Kraksaan dr. Heni Rahmawati menyatakan bahwa bagi ibu hamil, selain dilakukan pelayanan ANCT juga dilengkapi layanan USG. Alurnya, pasien ibu hamil mendaftar di loket pendaftaran. Selanjutnya pasien ke ruang KIA untuk diperiksa. Setelah itu, pasien meminta pemeriksaan ke laboratorium.

“Pasien dicek HB, sipilis, HIV, semuanya seperti biasanya. Pasien kembali ke KIA lagi, langsung saya USG sambil memeriksa hasil pemeriksaan sebelumnya dan laboratoriumnya, ada kelainan apa tidak, ada keluhan apa dia. Setelah dari saya, lanjut ke poli gizi dan poli gigi, lalu baru ambil obat, dan boleh pulang,” terang dokter Heni.

USG: Kepala Puskesmas Kraksaan, dr. Heni Rahmawati melayani USG bagi ibu hamil di ruang KIA.

Dokter berkacamata ini menambahkan bahwa antenatal care terpadu (ANCT) itu merupakan pemeriksaan terpadu, baik oleh bidang, laboratorium, gizi, gigi, dan dokter. Baik layanan ANCT maupun USG, semuanya gratis. Sedikitnya 18 desa menjadi sasaran dari layanan ANCT dan USG di Puskesmas Kraksaan.

“Kita bagi, hari Senin 9 desa, hari Kamis 9 desa lainnya. Supaya tidak crowded. Terkadang sehari yang ANCT 40 pasien, tapi tidak semua USG. Yang wajib USG, itu usia kehamilan tri semester satu dan tri semester tiga. Tri semester dua tidak wajib, kecuali memang kita sarankan kembali lagi untuk kita lihat lagi,” jelasnya.

Bagi pasien tri semester satu atau usia kehamilan kurang dari 12 minggu, itu mendapatkan susu. Tetapi kalau pemeriksaan awal lebih dari 12 minggu usia kandungannya, tidak diberi susu. “Kontak pertama (K1) yang kami beri,” ujarnya.

Kompetensi tenaga kesehatan di puskesmas berbeda dengan layanan kesehatan oleh dokter spesialis. Layanan di puskesmas yaitu USG dasar terbatas. USG di puskesmas setempat melayani USG dua dimensi.

“Kompetensi kita USG dasar terbatas, jadi ada rambu-rambunya. Apa saja yang boleh kita tulis. Tri semester satu yang harus dilihat apa saja, di buku KIA, itu sudah ada. Tri semester tiga yang dilihat- untuk jenis kelamin, kita tidak ada, dokter Sp.Og (spesialis obstetri dan ginekologi, red) yang bisa menentukan. Kita hanya bisa melihat janin pasien itu tunggal atau satu, ada tidaknya janinnya, ukuran janinnya, itu ada,” ungkapnya.

Dokter Heni berharap, begitu pasien hamil pada awal kehamilan, segera memeriksa kehamilannya ke puskesmas untuk dilakukan ANCT dan USG. Sehingga kehamilannya dapat diketahui dengan maksimal. “Kita periksa dari awal hamil, ternyata tidak ada janinnya, biasanya kita suruh kembali periksa lagi,” katanya.

Misalnya jika terjadi pendarahan, berarti bayinya tidak berkembang. Selain itu dapat diketahui dengan cepat usia kandungannya jika diperiksakan lebih awal, karena pasien lupa tanggal haidnya. “Beda hal ketika tidak tahu tanggal haidnya, untuk menentukan usia kehamilannya tidak terlalu bisa menjadi patokan. Yang bisa menjadi patokan itu dia USG di awal-awal. Usia kehamilannya bisa dilihat dari ukuran janinnya,” bebernya.

Hasil USG juga dapat mengetahui janinnya kembar. Sehingga pasien lebih hati-hati untuk selanjutnya. Kalau ada sesuatu yang aneh, pasien akan dirujuk. Sebelum ada layanan USG di puskesmas, pasien hanya dilayani ANCT. Sehingga tidak bisa menentukan ada atau tidak adanya janin.

“Kayak telur, tetapi tidak ada isinya, atau ada kelainan yang lain, kita tidak tahu. Tahu-tahunya ternyata pendarahan, lalu di USG ke dokter kandungan ternyata memang tidak ada janinnya. Orang-orang sudah tahu sekarang di puskesmas ada USG,” ujarnya.

Dokter Heni berharap, ibu hamil dengan usia kehamilan tri semester satu dan tri semester tiga agar mengusahakan hadir periksa ke puskesmas. Pasien tri semester tiga dapat dilihat persalinannya selanjutnya bagaimana.

“Kelanjutan setelah persalinan bagaimana. Apa dia mau merencanakan menggunakan KB apa, itu sekalian kita ingatkan lagi. Persalinan sekarang tidak boleh di rumah, harus di puskesmas. Bisa juga di rumah sakit kalau sudah ada indikasi, kalau tidak ada indikasi tetap lahiran di puskesmas,” tegasnya. (*/hla/why)


Share to