Ramp Check Bus Wisata di Pasuruan, Polisi Temukan KIR Mati hingga Alat Keselamatan Tidak Lengkap

Amal Taufik
Wednesday, 31 Dec 2025 09:23 WIB

PENGECEKAN: Petugas gabungan saat melakukan ramp check.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Aparat gabungan menggelar pemeriksaan keselamatan atau ramp check terhadap bus pariwisata di Kabupaten Pasuruan menjelang malam puncak tahun baru. Hasilnya, empat armada kedapatan melanggar aturan dan langsung dikenai sanksi tilang.
Ramp check dilakukan di sejumlah titik wisata, salah satunya kawasan Cimory Dairyland, Kecamatan Prigen, Selasa (30/12/2025). Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, kelayakan teknis, serta kesiapan pengemudi guna menekan risiko kecelakaan selama lonjakan wisata akhir tahun.
Kasi Standar Cegah dan Tindak Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur, AKP Rizky Julianda Putra Buna, mengatakan ramp check merupakan langkah preventif untuk memastikan armada wisata benar-benar laik jalan. “Masih kami temukan pelanggaran seperti STNK mati, KIR tidak berlaku, hingga kelengkapan keselamatan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Di kawasan Prigen, seluruh bus pariwisata yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat. Namun hasil berbeda ditemukan di kawasan wisata Pandaan. Dari delapan bus yang diperiksa, empat armada terbukti melanggar ketentuan lalu lintas.

Kaur Min Ops Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Arie Setyo Nugroho, menyebut pelanggaran didominasi dokumen kendaraan yang tidak lengkap serta SIM pengemudi yang tidak sesuai peruntukan. “Empat kendaraan langsung kami tindak dengan tilang. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir dan kru bus. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika atau zat terlarang.
Ramp check akan terus dilaksanakan hingga puncak libur Tahun Baru. Polisi mengimbau masyarakat lebih selektif memilih angkutan wisata dan tidak ragu menolak kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)