Ratusan Desa di Pasuruan Tertahan Bangun Koperasi Merah Putih, Lahan Jadi Soal Krusial

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 26 Jan 2026 15:03 WIB

Ratusan Desa di Pasuruan Tertahan Bangun Koperasi Merah Putih, Lahan Jadi Soal Krusial

KOPERASI: Pembangunan Koperasi Merah Putih di salah satu desa di Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Ratusan desa di Kabupaten Pasuruan belum bisa memulai pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP). Dari total target 365 desa dan kelurahan, sebanyak 139 wilayah hingga kini belum dapat memulai pembangunan akibat terkendala persoalan lahan.

Keterbatasan aset desa yang siap bangun dan memenuhi kriteria lokasi. Sejumlah desa memang memiliki lahan, namun kondisinya dinilai belum layak karena membutuhkan pengurukan, berada di lokasi kurang strategis, atau luasnya tidak sesuai standar.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Roselina, mengakui kondisi tersebut membuat pelaksanaan program tidak bisa dilakukan secara serentak. Hingga saat ini, ratusan desa masih menunggu kejelasan teknis lanjutan dari pemerintah pusat. “ini masih masuk kategori kendala dan kami menunggu petunjuk dari pusat,” ujar Roselina, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pembangunan KMP adalah ketersediaan lahan dengan ukuran minimal 30 x 20 meter. Ketentuan ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi desa-desa dengan keterbatasan aset atau kepadatan pemukiman yang cukup tinggi.

Meski demikian, pemerintah daerah mencatat sudah ada 226 lokasi yang dinyatakan siap dan mulai menjalani proses pembangunan. Lokasi-lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, serta kini dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem pelaporan digital terintegrasi.

Terkait desa-desa yang masih tertunda, Roselina menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana proyek berada di luar pemerintah daerah. Pelaksanaan pembangunan KMP ditangani oleh Agrinas bekerja sama dengan TNI.

“Penunjukan pelaksana menjadi kewenangan Agrinas bersama Panglima TNI. Pemerintah daerah tidak masuk dalam struktur tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, bagi wilayah yang sebelumnya telah memiliki bangunan koperasi lama, pemerintah memastikan tetap akan dibangunkan gedung Koperasi Merah Putih yang baru. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan standar fasilitas dan kualitas layanan koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pemkab berharap persoalan lahan ini segera menemukan solusi konkret agar pemerataan ekonomi desa bisa segera terwujud. Keberadaan KMP diproyeksikan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang mampu memperkuat distribusi dan pemasaran produk lokal di setiap kecamatan. (pik/why)


Share to