Ratusan Pecinta Sound Gerudug Kantor Bupati Banyuwangi

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 22 May 2024 20:04 WIB

Ratusan Pecinta Sound Gerudug Kantor Bupati Banyuwangi

SOUND: Ratusan mobil sound system terparkir di depan kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/5/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Para penghobi dan pecinta sound system horeg maupun sound battle di Banyuwangi, menggelar aksi damai di depan kantor bupati, Rabu (22/5/2024) pagi. Dalam aksi itu mereka mengajukan sejumlah tuntutan terkait penggunaan sound system dalam berbagai usaha/kegiatan.

Mereka meminta hak dan kebebasan kegiatan usaha dan pengembangan komunitas; pemberian izin penggunaan sound system dalam acara karnaval. Selain itu mereka menuntut kegiatan Pemkab Banyuwangi yang menggunakan sound system skala besar dan alat festival maupun konser di Banyuwangi menggunakan vendor lokal dalam komunitas mereka.

Massa mengatasnamakan diri Aliansi Paguyuban Sound Banyuwangi dan Pekerja Seni UMKM Banyuwangi. Mereka berkumpul di kantor pemda sejak pukul 09.00 WIB. Setelah menunggu lama, beberapa perwakilan akhirnya berhasil menemui pejabat pemda untuk menyampaikan tuntutannya.

DISKUSI: Perwakilan pecinta sound system berdiskusi dengan jajaran Pemkab Banyuwangi.  

Koordinator aksi Arif Wijaya mengatakan, aspirasi terkait battle sound atau karnaval yang melibatkan sound horeg, pemerintah daerah maupun kepolisian tidah bisa memutuskan. "Terkait battle sound sudah ada perintah, telegram dari Kapolda Jatim, jadi bukan kewenangan Polresta Banyuwangi," kata Arif menyampaikan hasil pertemuan. 

Sedangkan aspirasi live music pada hajatan, lanjut Arief, masih belum menemukan titik kejelasan. "Insha Allah pada tanggal 28 Mei atau 29 Mei kami akan kembali diundang untuk audiensi di Polresta Banyuwangi," jelas Arif. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi Muhammad Yunus Bramuda mengatakan, permohonan maupun aspirasi para pecinta sound cukup menarik. Bahkan nantinya akan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan Pemkab Banyuwangi, seperti event festival.

"Ibu bupati telah menghendaki bahwa festival bukan hanya dilaksanakan di utara, namun juga di selatan. Jadi temen-temen pelaksana festival bisa bekerja sama dengan temen-temen sound," jelas Bramuda.

Namun untuk battle sound, kata Bramuda, sudah dijelaskan oleh pihak kepolisian memang ada surat edaran dari Polda Jatim, bahwa tidak diperbolehkan. "Pemkab Banyuwangi sendiri banyak menerima pengaduan masyarakat tentang battle sound," ujar Bramuda. (azi/why)


Share to