Ratusan Reklame Ditertibkan Satpol PP

Zainul Rifan
Wednesday, 17 Mar 2021 18:41 WIB

PENEGAK PERDA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menertibkan reklame yang tak berizin.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak 125 reklame ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/3/2021). Ratusan reklame yang berada di sepanjang jalan protokol Kota Kraksaan itu ditertibkan, lantaran tidak berizin.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi, mengatakan bahwa reklame yang ditertibkan pada pagi itu terdiri dari baliho dan baner. "Termasuk neon box dan spanduk," katanya, Rabu (17/3) siang.

Mashudi menerangkan kalau pihaknya tak hanya mengamankan reklame tak berizin saja, melainkan juga mengamankan reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan. Dari 125 reklame itu, 120 di antaranya tak berizin dan 5 reklame lainnya lantaran penempatannya tidak sesuai dengan izin. "Yang menempel di pohon juga tertibkan," katanya.
Untuk itu, Mashudi mengimbau kepada seluruh pihak yang hendak melakukan promosi dengan iklan reklame agar mematuhi perturan dan tata tertibnya. (zr/don)

Share to
 (lp).jpg)