Razia Blok Hunian Lapas Pasuruan, Petugas Temukan Pisau Rakitan hingga Paku

Amal Taufik
Amal Taufik

Sabtu, 09 May 2026 14:59 WIB

Razia Blok Hunian Lapas Pasuruan, Petugas Temukan Pisau Rakitan hingga Paku

LAPAS: Hasil penggeledahan blok Lapas IIB Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Petugas gabungan menggelar razia di blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari pisau rakitan hingga kartu remi.

Razia dilakukan usai apel deklarasi Zero Halinar atau bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas. Penggeledahan melibatkan petugas Lapas Pasuruan bersama aparat dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, dan BNNK Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah kamar hunian, petugas mengamankan berbagai barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Barang yang ditemukan di antaranya pisau rakitan, sendok logam, kabel, korek api, baterai, kartu remi, hingga paku.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas.

“Kami ingin memastikan deklarasi Zero Halinar tidak hanya sebatas seremonial. Karena itu langsung kami tindak lanjuti dengan penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan bersama aparat gabungan,” ujarnya.

Selain razia kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan dan pegawai lapas sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Menurut Tri, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. “Kami terus berupaya menjaga lapas tetap aman dan bersih dari barang-barang terlarang maupun praktik pelanggaran lainnya,” katanya.

Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. (pik/why)


Share to