Razia Embong Miring, Amankan 10 PSK dan 1 Pria Hidung Belang

Hilal Lahan Amrullah
Monday, 07 Jan 2019 10:40 WIB

DIAMANKAN: Para PSK yang diciduk di 3 warung esek-esek, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo saat turun dari mobil patroli Satpol PP.
TEGALSIWALAN - Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang, saat razia di sejumlah warung esek-esek di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Senin (7/1).
Warung-warung yang lokasinya dikenal dengan sebutan embong miring (emi) itu memang sejak lama menjadi lokalisasi terselubung. Razia yang dilakukan Satpol PP sendiri dilakukan, karena masyarakat sekitar sangat resah dengan aktivitas di warung-warung tersebut.
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi. “Kami memang jadwalkan razia ke lokalisasi. Di emi ini, memang sudah lama jadi lokalisasi terselubung,” katanya.

Sedikitnya, ada tiga warung yang dirazia aparat penegak perda. Setelah dilakukan pendataan, sejumlah PSK berasal dari dari luar daerah. Di antaranya, Wd, 30, warga Kabupaten Lumajang; dan Di, 34, warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Kemudian, SH, 37, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember; Sn, 35, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang; NF, 41, warga Desa/Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang; dan Cz, 25, warga Desa Mangguan, Kecamatan, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Ada juga yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Seperti DD, 25, warga Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan; Yk, 32, warga Cendol, Kecamatan Kuripan; Tn, 30, warga Kecamatan Sumber; dan Sp, 32, warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan. (hla/sp)




Share to
 (lp).jpg)