Razia Hotel, Tiga Pasangan Tidak Resmi Diamankan

Hilal Lahan Amrullah
Friday, 13 Sep 2019 12:18 WIB

TERTANGKAP: Tiga pasangan tidak sah dibina di Mako besar Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
GENDING - Kerudung dan kopyah yang dikenakan tak menjamin seorang yang memakainya alim. Nyatanya dua dari tiga perempuan yang terjaring razia Satpol PP memakai kerudung. Sementara satu lelaki berkopyah dan bersarung. Ketiganya malah tertangkap Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Provinsi tengah berduaan dengan pasangan tak sahnya masing-masing di sebuah hotel di pinggiran Kecamatan Gending.
Ketiga pasangan itu terjaring razia pekat (penyakit masyarakat pada Rabu (11/9) sekira pukul 20.00.
Unit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyasar Hotel Sari Indah Gending, Kecamatan Gending. Sedikitnya 11 personil Satpol PP Kabupaten Probolinggo, dan 5 personil Satpol PP Provinsi Jawa Timur ikut dalam operasi pekat itu.

Sementara tiga pasangan yang grebek itu berinisial HR, 33, warga Maron Wetan, Kecamatan Maron dan AS, 33, warga Desa Racek, Kecamatan Tiris. Ada pula MS, 48, warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan dan TP, 48, warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan. Juga MS, 48, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dan FD, 44, warga Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Enam orang tersebut selanjutnya dikeler ke Mako besar Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kraksaan. Mereka diberi pembinaan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Usai dibina mereka diminta untuk melakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (hla/hvn)


Share to
 (lp).jpg)