RAZIA: Petugas gabungan di Kecamatan Paiton saat menggelar razia tempat hiburan dan kafe
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang bekerjasama dengan satpol PP Kabupaten setempat menggelar razia di salah satu tempat hiburan di Kecamatan Paiton, pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat dilakukan razia, petugas menemukan puluhan botol minuman keras di dalam tempat tersebut. Camat Paiton, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwasanya operasi itu digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan intruksi bupati terkait penutupan tempat
Baca Juga : Jual Miras, Toko Obat dan Warung Kelontong Dirazia
"Kita bergerak gabungan dan terbukti, beberapa room (ruang karaoke) masih dalam keadaan menyala dan sekitar 70 atau 80 botol yang kita temui," terangnya pada tadatodays.com.
Baca Juga : Jual Miras, Toko Sembako dan Rumah di Probolinggo Dirazia
Tak hanya tempat itu, pihaknya juga sudah melakukan razia di seluruh tempat hiburan atau kafe yang mengadakan live musik. Mengingat saat ini Kecamatan Paiton masih masuk dalam zona merah, dimana sebanyak 28 orang warganya terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dalam perawatan.
"Ada beberapa kafe yang menyajikan live musik dan kita sudah berhentikan semua. Kalau kulinernya masih tetap beroperasi," tandasnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada pengusaha, mulai pengusaha makanan, minuman atau apapun yang berada di wilayah Kecamatan Paiton untuk mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan apa yang diintruksikan Bupati Probolinggo. (zr/don)
Dua Pekan Erupsi Gunung Semeru Berlalu, Warga Masih Ketakutan
DPRD Jember Telusuri Kebenaran Surat Usulan Pemecatan Bupati Faida
KPU Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Rapid Test 33 Ribu Anggota KPPS dan Linmas
Gus Ipul Kampanyekan Kota Sehat dan Kota Cerdas untuk Memajukan Kota Pasuruan